Mas Dede Minta Dana Desa untuk Kemaslahatan Masyarakat

0

Kabupaten Pemalang – Anggota Komisi 3 DPR RI, Dede Indra Permana Sudiro menyampaikan bahwa akan pentingnya pengelolaan dana desa untuk kemaslahatan masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat workshop bersama para Kepala Desa (Kades) se Pemalang tentang Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023 di Hotel Winner Pemalang, Minggu (12/03/2023).

Dede juga menegaskan jangan sampai ada penyalahgunaan dana desa hingga membuat para kades terjerat masalah hukum.

Seperti diketahui bahwa di wilayah Kabupaten Pemalang beberapa Kepala Desa sudah terjerat hukum akan penggunaan keuangan dana desa.

“Bapak ibu semua bahwa kami di sini bersama Ibu Kajari dan pak Kapolres ingin memberikan wawasan, agar panjenengan semua para Kades tertib administrasi, tidak fiktif supaya terhindar dari jeratan hukum,” kata Dede.

Dalam workshop kali ini turut menghadirkan 4 narasumber diantaranya dewan pakar hukum DR. Hj. Eko Suwarni, S.H, M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Fanny Widyastuti, S.H, M.H dan Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, S.IK, M.H. serta dengan kata sambutan dari PLT Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST.

Dede secara terinci menerangkan bahwa dengan diberlakukannya UU Nomor 6 Tahun 2014, desa memiliki peluang untuk mengelola kepentingan dan kebutuhan masyarakat desa secara swadaya.

Sehingga, kata dia, dengan adanya pelimpahan wewenang yang cukup besar tersebut, desa berkewajiban untuk menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya. Untuk itu desa diharuskan mempertanggungjawabkan seluruh aktivitasnya kepada masyarakat desa dan Pemerintah Pusat.

“Tidak hanya mengelola, tapi juga bisa bertanggung jawab dari sisi laporan administratif. Dan pada akhirnya kebutuhan akan pembangunan desa menuju desa yang maju dan sejahtera bisa tercapai dengan baik,” ujar Mas Dede.

Dede berharap bahwa dirinya selaku Komisi 3 DPR RI berharap ada sinergitas yang kuat antara anggota Komisi 3 dengan jajaran Kepolisian, Kejaksaan, serta Pemerintahan Desa sehingga tujuan pembangunan di Kabupaten Pemalang bisa tercapai dengan maskimal. 4

Kepada Media dirinya juga meminta untuk memberitakan yang obyektif sehingga masyarakat bisa memantau aparat pemerintahan tentang pembangunan diwilayah masing-masing.

Koresponden: Agus Siswanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here