Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeatured

Maraknya Galian C dan Lingkungan Rusak, Dwi Laksari: RPPLH Jadi Solusi

By Syafii Muhammad
7 July 2021 2 Min Read
Comments Off on Maraknya Galian C dan Lingkungan Rusak, Dwi Laksari: RPPLH Jadi Solusi

Kabupaten Pemalang – Pansus II DPRD Kabupaten Pemalang dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang melakukan kunjungan ke lokasi Penambangan Pasir di Desa Pegiringan, Kecamatan Bantarbolang, Selasa (6/7/2021).

Banyaknya permasalahan yang muncul dan maraknya penambangan Galian C, serta sejumlah penambang diketahui seringkali menggunakan alat berat. Hal itu tentu selain membuat kondisi lingkungan rusak, tentu juga berisiko bagi para pekerja dan akibat lainnya.

Foto: Anggota Pansus II DPRD Pemalang, Dwi Laksari

Anggota Pansus II DPRD Pemalang dari Dapil 6, Dwi Laksari mengatakan, kedatangan Pansus II ke tempat penambangan pasir, terkait dengan Raperda tentang pengelolaan lingkungan hidup yang sedang dibahas.

Untuk itu, Legislator Banten ini berharap, setelah Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) disahkan, Pemkab Pemalang dan masyarakat bisa menjaga kelestarian lingkungan hidup.

“Setelah RPPLH disepakati, nantinya akan menjadi solusi. Diharapkan Pemkab Pemalang bersama masyarakat bisa bekerja sama dalam pelestarian lingkungan hidup sehingga keseimbangan alam tetap terjaga demi anak cucu kita,” kata Dwi Laksari.

Dirinya juga merasa prihatin atas kejadian beberapa minggu yang lalu. Di mana bekas Galian C itu, mengakibatkan korban jiwa anak-anak akibat genangan bekas penambangan pasir ini.

“Saya selaku anggota Pansus II yang membidangi Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, melihat warga Dapil saya menjadi korban bekas penambangan pasir, maka dilakukan kunjungan untuk melihat lokasi kejadian,” kata Dwi Laksari.

Di tempat bekas Galian C, lanjut dia, terlihat masih adanya kubangan paska penggalian yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi masyarakat terutama anak-anak. Atas dasar itu, pihaknya meminta pengusaha untuk menata kembali lokasi tersebut atau reklamasi agar berikutnya tidak membahayakan masyarakat sekitarnya.

“Tadi di lokasi bekas penambangan pasir, kami dari Pansus II meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup agar dalam setiap merekomendasikan ijin Galian C, setelah selesai agar pengusaha diwajibkan menata kembali atau reklamasi areal penambangan,” pungkas Dwi Laksari.

Koresponden : Agus Siswanto

Tags:

Fungsi AspirasiKab. PemalangMenuju Partai sehatPDI Perjuangan
Author

Syafii Muhammad

Follow Me
Other Articles
Previous

Kusnendro: Mari Kita Kawal PPKM Darurat dengan Gotong Royong

Next

Pastikan Stock Tabung Oksigen Terpenuhi, Riswadi Tinjau Penyuplai

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.