Makmurkan Masjid, Sri Mulyani Kukuhkan Jajaran Takmir

0
Foto: Bupati Klaten, Sri Mulyani

Kabupaten Klaten – Bupati Klaten Hj. Sri Mulyani, S.M mengukuhkan pengurus takmir Masjid Nur Azizah Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten Masa bhakti 2022-2027 yang diselenggarakan di Masjid Nur Azizah.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Klaten, Pj Sekretaris Daerah Klaten, Kepala OPD Kabupaten Klaten serta tamu undangan lainnya, Jumat (1/4/2022).

Foto: Sri Mulyani Harap Takmir Masjid Nur Azizah Menjalankan Tugasnya Secara Optimal

Masjid Nur Azizah yang berada di kompleks Kantor Setda Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten ini merupakan masjid dengan letak yang strategis. Sebagai pusat kegiatan keagamaan di lingkungan pemkab, para pengurus takmir Masjid Nur Azizah ke depan bertugas untuk mempersiapkan dan melaksanaan pengelolaan Masjid Nur Azizah secara terpadu.

Sri Mulyani yang juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Klaten dan sekaligus penasehat takmir Masjid Nur Azizah tersebut menyampaikan setelah adanya pengukuhan ini, seluruh jajaran pengurus takmir diharapkan untuk bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugasnya. Terlebih, masjid tersebut merupakan bangunan yang baru selesai proses pembangunannya dan masih membutuhkan penyempurnaan fasilitas agar dapat berfungsi sebagai tempat ibadah yang nyaman dan dapat dimanfaatkan masyarakat khususnya para pegawai Pemkab Klaten.

“Kegiatan pengukuhan pada hari ini saya menyampaikan bahwa seluruh jajaran pengurus takmir harus bersungguh-sungguh pada sat menjalankan tugasnya. Bangunan yang masih baru selesai proses pembangunan ini masih membutuhkan penyempurnaan fasilitas agar dapat menjadi tempat ibadah yang nyaman sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya pegawai pegawai Pemkab Klaten,” tuturnya.

Selanjutnya, Sri Mulyani menambahkan, dengan hadirnya Masjid Nur Azizah ini diharapkan menjadikan para ASN Kabupaten Klaten semakin semangat beribadah dan turut memakmurkan masjid serta dapat menjadi menjadi pusat keagamaan.

Koresponden : Rama

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here