
Kabupaten Grobogan – Lusia Indah Artani, SE,.MM. anggota fraksi PDI Perjuangan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan periode 2024-2029. Pengucapan sumpah jabatan berlangsung dalam rapat paripurna ke-40 DPRD Grobogan, Senin (07/10/2024).
Sumpah jabatan yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi tersebut menandai kelengkapan unsur pimpinan DPRD Grobogan. Acara tersebut juga dihadiri Bupati Grobogan, Hj Sri Sumarni SH., MM. anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta Anggota DPRD Grobogan.
Dalam sambutannya, Lusia Indah Artani menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan sebelumnya yang dinilai sukses menjalankan tugas. Menurut Lusi, DPRD memiliki tanggung jawab besar sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, dengan tugas yang meliputi pembentukan Peraturan Daerah (Perda), penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
“Sebagai lembaga legislatif, DPRD berperan dalam menciptakan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pemerintahan. Kami akan memastikan ketiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan, berjalan optimal dengan sinergi bersama seluruh anggota dewan,” ujar Lusia.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam menjalankan fungsi DPRD, mengingat para anggota memiliki latar belakang yang beragam. Kepemimpinan kolektif-kolegial yang menghormati perbedaan akan menjadi kunci untuk mencapai tujuan bersama dalam lima tahun ke depan.
Koresponden : Faizal-Janu