Luncurkan Intan Smart, Ini Harapan Sri Sumarni

0
Foto: Sri Sumarni, Bupati Grobogan luncurkan Intan Smart

Kabupaten Grobogan – Sri Sumarni, Bupati yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Grobogan meluncurkan sebuah layanan bernama Intan Smart. Peluncurkan dilakukan di Ruang Ripataloka, Setda Grobogan, Rabu (11/05/2022).

Diketahui, Intan Smart merupakan akronim dari Integrasi Data Wajib Pajak dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tanda Tangan Elektronik dalam Layanan Pajak Daerah dan Smart Card NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah). Dengan layanan ini, diharapkan mampu meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan perpajakan di Kab. Grobogan.

Dalam sambutannya Sri Sumarni mengatakan ada tiga hal yang akan dilakukan melalui Intan Smart. Ketiganya yakni integrasi data wajib pajak dengan Nomor Induk Kependudukan NIK, tanda tangan elektronik dalam layanan pajak daerah, dan smart card NPWPD.

“Perlu adanya lompatan gagasan pemanfaatan teknologi informasi guna peningkatan penerimaan daerah melalui tax clearence atau KSWP (Konfirmasi Status Wajib Pajak). Semua itu nantinya dapat dilakukan dengan memanfaatkan smart card NPWPD,” ungkap Politisi PDI Perjuangan itu.

Lebih lanjut, setiap Wajib Pajak akan memiliki kartu yang terkoneksi Aplikasi SIPADA. Sehingga memudahkan identifikasi kewajiban perpajakan daerah bagi setiap pelaku usaha atau wajib pajak.

“Saat ini Pemkab Grobogan telah mengelola 11 jenis pajak daerah. Dari jenis pajak itu terdapat kenaikan sekitar 7-10% setiap tahunnya. Adapun capaian pada 2021 adalah sebesar Rp. 101 Miliar,” pungkas Sri Sumarni.

Koresponden : Nanang – Faisal

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here