Kabupaten Kudus – Ketua DPRD Kudus, Masan mengatakan, apabila Pers sudah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat, dengan adanya pers seluruh informasi, dimulai dari kebijakan pemerintah hingga pemberitaan umum lainnya dapat dikonsumsi masyarakat secara gratis.
Hal ini disampaikan Masan ketika menghadiri Sosialisasi Undang-Undang Pers dan Media Literasi dengan tema ‘Kebebasan Pers dalam Ekosistem Media yang Profesional dan Bermartabat’, Sabtu (24/12/2022).
Bertempat di Grand Tanjung Home Hotel Kudus, kegiatan yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ini turut dihadiri perwakilan Bupati Kudus, Sekretaris DPRD Kab. Kudus, Ketua PWI Jateng, Ketua PWI Kab. Kudus, Kepala Perangkat Daerah Kudus, serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan ini, melalui sambutannya, Masan mengharapkan, agar seluruh Wartawan, khususnya yang ada di Kab. Kudus bisa bekerja sama dengan pemerintah, utamanya adalah terkait pembahasan anggaran.
“Saya harap bagaimana Wartawan yang ada, khususnya di Kab. Kudus agar dalam proses kegiatan seperti ini bisa bekerja sama dengan pemerintah kalau anggarannya kurang tinggal bilang ke saya,” ujarnya.
Ditambahkan oleh Masan, bahwa terkait penganggaran memang menjadi urgensi yang tidak dapat ditinggal begitu saja. Sehingga itu yang kemudian memang dapat dikomunikasikan dengan DPRD, tentu melalui Ketua DPRD.
“Sehingga pada kesempatan ini kami memang sangat butuh bantuan dari kawan-kawan media untuk juga menjelaskan kepada publik, bahwa bukan pemerintah ini tidak perhatian kepada masyarakat, tetapi dalam proses penganggaran yang ada memang beberapa waktu terakhir terbentur oleh penanganan Covid-19,” sambungnya.
Kendati demikian, dirinya berterima kasih sekali karena Wartawan di lingkungan Kab. Kudus ini sudah begitu kooperatif. Artinya ia menilai, apabila apa yang diberitakan memang sudah seluruhnya bermuatan pencerdasan, dan bersifat rill, apa adanya, tanpa dilebih atau kurangkan.
Koresponden : Agung Cahyo – Fendy Adsa