Lima Belas Instansi Segera Buka Layanan di MPP Kota Semarang

0

Kota Semarang – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, yang akrab disapa Mas Hendi, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding atau MoU dengan 15 instansi yang akan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Semarang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, di Mall Pelayanan Publik (MPP), yang berlokasi di terminal Mangkang, Rabu (28/9/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Mas Hendi mengatakan, adanya MoU ini sekaligus menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Semarang yang didukung banyak pihak, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, agar lebih efektif dan efisien.

“Adanya Mall Pelayanan Publik ini adalah sebuah program Nasional. Dengan upaya Pemerintah, baik Pemerintah Provinsi, maupun Kota Semarang untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tuturnya.

Penandatanganan MoU dengan 15 instansi yang akan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Semarang.

Mas Hendi, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang menambahkan, adapun kelima belas instansi yang membuka tenant di Mall Pelayanan Publik, antara lain, yaitu Kanwil DJP, BPJS Tenaga Kerja, BPJS Kesehatan, BPN, BP POM, Kanwil Kemenkumham Jateng, Kantor Imigrasi Kelas I TPI, Polrestabes, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, BP3Mi UPT Semarang, Badan narkotika, PDAM, PT PLN, serta BPD Jateng.

Sementara itu, jangka waktu kesepakatan antara PT. PlN dengan instansi tersebut adalah selama 4 tahun sejak penandatanganan yang berarti akan berlaku hingga tahun 2026.

Mas Hendi menyebutkan, bahwa Pemkot Semarang menyediakan tempat yang luas, serta dilengkapi dengan perangkat kedinasan, maupun organisasi untuk memberi pelayanan menyiapkan, dan mengeluarkan ijin. Dengan demikian, layanan administrasi dan perizinan bisa dilakukan dalam dalam satu tempat.

Pihaknya berharap, dengan kolaborasi ini akan mematahkan stigma masyarakat akan proses birokrasi yang rumit. MPP nantinya bisa menjadi solusi dari birokrasi yang kompleks.

“Harapannya, dengan kolaborasi antar instansi ini, akan menghapus stigma masyarakat. Bahwa, konon dahulu Pemerintah suatu tempat yang membuat suatu hal simple menjadi rumit, semua yang bisa cepat harus semakin cepat,” imbuhnya

Dengan demikian, teorinya orang datang ke tempat tersebut dan mendapatkan ijin di hari itu juga. Maka, pihaknya mulai merintis ini di tahun 2021, atas supervisi Menpan-RB. Pihaknya pada waktu itu mengingatkan, bahwa senang meresmikan MPP.

Pembangunan MPP yang dimulai pada Desember tahun 2021 secara fisik telah rampung dikerjakan. Kemudian, dilanjutkan pada tahun 2022, di mana Pemkot Semarang telah menganggarkan untuk pembelian software dan perangkatnya. Dalam pembangunannya, MPP ditargetkan dalam 1 hingga 2 bulan ini, seluruhnya akan selesai dikerjakan.

“Sekarang bagaimana MPP ini benar-benar bermanfaat untuk masyarakat dan tersedia ruang layanan masyarakat. Maka, 15 tenant tersebut, jika hari ini akan muncul ciri khas sebuah Mall yang membuat pengunjung happy dan enjoy,” pungkasnya.

Koresponden : WP – Didik

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here