Kabupaten Jepara – Melalui pengurus Ranting PDI Perjuangan Bumiharjo, Wakil DPRD Kab. Jepara sekaligus politisi dari PDI Perjuangan, Drs. H. Junarso memberikan bantuan kursi roda kepada penyandang Disabilitas.
Kamis (23/06/2022), tepatnya adalah bagi penyandang Disabilitas yang ada di Bumiharjo. Dikatakannya, sebanyak 6 buah kursi roda dibagikan bagi kalangan masyarakat kurang mampu di Desa Bumiharjo, Kec. Keling.
“Bantuan ini saya titipkan kepada kawan-kawan di Ranting Bumiharjo. Semoga dapat bermanfaat untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Junarso.
Karena memang diketahui, pada penyerahan bantuan kursi roda ini dilakukan dengan menggandeng Ranting PDI Perjuangan Bumiharjo. Hal ini dari mulai pendataan penerima hingga pengantaran kursi roda ke rumah penerima.
“Saya dan segenap pengurus Ranting PDI Perjuangan Bumiharjo berterimakasih kepada Pak Junarso atas bantuan kursi rodanya kepada masyarakat Bumiharjo,” ujar Ridi, Ketua Ranting PDI Perjuangan Bumiharjo saat mengantar dan menyerahkan bantuan kursi roda ke rumah penerima.
Diketahui, salah satu penerima, yaitu Shafira dan Zahra yang keduanya juga nampak menitipkan pesan terima kasih kepada Junarso.
“Kita berharap bisa bertemu langsung dengan beliau dan berdoa agar Pak Junarso selalu sehat dan dilancarkan kegiatannya,” pungkas Ridi.
Koresponden: Agus Budianto