Kabupaten Wonosobo – Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat meminta kepada para pejabat fungsional yang baru saja dilantik agar melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal.
Demikian disampaikan Afif Nurhidayat pada pengangkatan pertama dan pengangkatan perpindahan jabatan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, bertempat di pendopo Bupati, Rabu (13/7/2022).
Pada kesempatan itu, Afif juga mengatakan, bahwa dilantiknya pejabatan fungsional menandai dimulainya pengembangan karier.

Di sisi lain, untuk mencapai tujuan pembangunan, dibutuhkan adanya pengangkatan pejabat fungsional yang perlu dibina dengan sebaik-baiknya, dengan menggunakan sistem karier dan sistem prestasi kerja, demi menciptakan organisasi pemerintah yang miskin struktur, namun kaya fungsi.
“Hendaknya para pejabat fungsional mampu mengoptimalkan potensi diri, untuk menciptakan terobosan-terobosan baru, terutama untuk mengoptimalkan dan meningkatkan keterjangkauan pelayanan publik oleh masyarakat,” jelas Afif.
“Pengisian jabatan fungsional didasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu, serta dibuktikan dengan sertifikasi atau penilaian tertentu. Karena dapat dikatakan bahwa Saudara sekalian adalah insan profesional yang memiliki keahlian khusus, yang tidak dimiliki oleh semua orang, dan saya harap ini dapat menjadi satu dorongan bagi Saudara untuk terus meningkatkan kualitas kinerja,” jelasnya./
Pada kesempatan ini dilantik dan diambil sumpahnya sebanyak 165 pejabat fungsional, yang terdiri dari pengangkatan pertama jabatan fungsional sejumlah 162 orang dan pengangangkatan perpindahan jabatan lain ke dalam jabatan fungsional sejumlah 3 orang.
Pelantikan pengangkatan pertama jabatan fungsional sejumlah 162 orang terdiri dari Jabatan Fungsional Guru Kelas sebanyak 126 orang. Jabatan Fungsional Guru Penjasorkes sebanyak 9 orang. Jabatan Fungsional Guru Agama Islam sebanyak 3 orang. Jabatan Fungsional P2UPD sebanyak 2 orang.
Jabatan Fungsional Dokter sebanyak 4 orang. Jabatan Fungsional Apoteker sebanyak 3 orang. Jabatan Fungsional Asisten Apoteker sebanyak 1 orang. Jabatan Fungsional Nutrisionis sebanyak 3 orang. Jabatan Fungsional Perawat sebanyak 8 orang. Jabatan Fungsional Perekam Medis sebanyak 2 orang. Jabatan Fungsional Pranata Lab Kes sebanyak 1 orang.
Pengangangkatan perpindahan jabatan lain ke dalam jabatan fungsional sejumlah 3 orang terdiri dari Jabatan Fungsional Perawat sebanyak 2 orang. Jabatan Fungsional Sanitarian sebanyak 1 orang.
Koresponden: Hildan