Kabupaten Brebes – Bupati Brebes, Hj. Idza Priyanti melaksanakan rapat koordinasi LKS Tripartit Kab. Brebes yang bertempat di Hotel Grand Dian Brebes. Rapat membahas keberlangsungan keamanan pekerja dengan perusahaan, Kamis (9/9/2021).
Pada kegiatan ini, Idza memberikan pesan, jangan sampai perusahaan yang ada di Kab. Brebes merasa tertekan sehingga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para pekerja yang nantinya akan berdampak kepada peningkatan jumlah pengangguran di Kab. Brebes.

Dia bersyukur, karena sampai saat ini semua perusahaan yang ada di Kab. Brebes bisa survive atau bertahan di dalam pandemi Covid-19 ini. Oleh karena itu, ia memaparkan kepada para pekerja atau serikat pekerja agar bisa saling memahami kondisi yang ada saat ini.
Kader Banteng Brebes itu pun mewanti-wanti kepada Asosiasi Perusahaan Indonesia Brebes agar jangan sampai mempermainkan para pekerja, apa lagi sampai melalaikan hak dan kewajiban kepada para pekerjanya.
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Brebes menyadari, bahwa benturan pandemi Covid-19 membuat sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sampai perusahaan besar mengalami kontraksi akibatnya akan berdampak pada pengambilan keputusan perusahaan yang berpengaruh pada kondisi dan keadaan para pekerja. Untuk itu, kepada para pekerjaan atau serikat pekerja agar bisa menahan diri untuk melihat kondisi saat ini.
Langkah seperti ini adalah langkah Idza untuk menciptakan hubungan Industrial yang kondusif terutama bagi perusahaan, pekerjaan, dan pemerintah sehingga terjadinya harmonisasi untuk semuanya. Pada akhirnya perusahaan dapat terus meningkatkan produktifitasnya untuk mensejahterakan pekerja agar terjadi peningkatan produksi untuk pekerja sejahtera.
Koresponden: RiRi