Kusnendro: Mari Kita Beri Edukasi pada Masyarakat Mengenai PPKM Darurat

0
Foto: Kusnendro Melakukan Sidak Ke Mall Dan Tempat Perbelanjaan Bersama Jajaran Forkompinda Kota Tegal

Kota Tegal – Ketu DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan, Kota Tegal akan mengikuti Pemerintah Pusat dalam memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Hal ini disampaikannya pada saat menghadiri apel PPKM di Jalan Pancasila, Sabtu (3/6/2021).

Setelah apel selesai, Kusnendro juga melakukan sidak ke Mall dan tempat perbelanjaan bersama jajaran Forum Komunikasi Daerah (Forkompinda) Kota Tegal. Pada kesempatan ini, ia juga memberikan edukasi tentang PPKM Darurat dan meminta bergotong royong dalam menyelesaikannya.

Foto: Apel PPKM di Jalan Pancasila Bersama Forkompinda Kota Tegal

“Ini harus dilaksanakan dan sudah sewajarnya, kita semua menyadari bahwa pandemi ini adalah musuh kita bersama dan perlu tindakan bersama, katanya.

Setelah apel selesai, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tegal ini juga melakukan sidak ke Mall dan tempat perbelanjaan bersama jajaran Forum Komunikasi Daerah (Forkompinda) Kota Tegal.

Di sela-sela sidak tersebut, Nendro sapanya, meminta kepada masyarakat khususnya Kota Tegal untuk mematuhi aturan-aturan pemerintah. Ini dilakukan sebagai cara pemerintah melindungi masyarakat dan pemberlakuan PPKM Darurat akan diberlakukan mulai 3-20 Juli 2021.

“Untuk itu, mari segenap elemen masyarakat kita harus bangkit dan gotong royong. Mari kita sukseskan PPKM ini dengan saling memberi kesadaran dan edukasi kepada masyarakat. Saya yakin, usai PPKM, Insya Allah pandemi ini akan cepat berlalu,” pungkasnya.

Koresponden: Gus

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here