Kunker ke Indramayu, Komisi III DPRD Pekalongan Belajar Penataan Pemukiman

0
Kunker ke Indramayu, Komisi III DPRD Pekalongan Belajar Penataan Pemukiman

Kabupaten Pekalongan – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan, Taufiq Rizal mengatakan, bahwa saat ini Kabupaten Pekalongan banyak lahan yang beralih fungsi menjadi pemukimana. Fenomena ini harus ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah yang mengikat dan berpihak lintas sektor.

Hal itulah yang menjadi dasar Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Indaramayu. Diketahui, di Kabupaten Indramayu penataan pemukiman didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sedangkan detailnya menggunakan perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Taufiq Rizal yang juga merupakan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan yang ikut dalam kunker tersebut sangat mengapreasi kebijakan yang telah dilakukan Pemkab Indramayu, sedangkan permasalahan di Kabupaten Pekalongan saat ini adalah merebaknya usaha properti, mengakibatkan banyak terjadi alih fungsi lahan pertanian yang dikapling-kapling untuk pemukiman.

“Ini diperlukan regulasi khusus untuk menjaga fungsi lahan pertanian yang permanen di wilayah Kabupaten Pekalongan agar tetap bisa mensuplay kebutuhan bahan pangan di daerah sendiri,” ujar Taufiq Rizal, Rabu (29/6/2022).

Taufiq juga menyebut, tarik-menarik kepentingan telah banyak mengubah fungsi lahan. Keberpihakan pada ketahanan pangan bisa diwujudkan melalui penataan ruang yang melindungi lahan pertanian

Lebih lanjut, Taufiq berpendapat bahwa sektor pertanian mempunyai peran strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Hal ini menyebabkan lahan pertanian menjadi faktor produksi pertanian yang utama dan unik karena sulit digantikan dalam sebuah proses usaha pertanian.

Secara filosofis, kata dia, lahan memang memiliki peran dan fungsi sentral bagi masyarakat Indonesia yang bercorak agraris. Ini karena di samping memiliki nilai ekonomis, lahan juga memiliki nilai sosial bahkan religius.

“Maka penataan pemukiman harus digarap lebih serius tanpa mengorbankan lahan pertanian produktif,” harapnya.

Dalam lawatan ini, Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan disambut langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Indramayu, Salam Sukma Jaya, Edi Satoto, Sekretaris Dinas Pemukiman dan Tata Ruang Setda Kabupaten Indramayu, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Indramayu.

Koresponden: Gus Santo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here