Kabupaten Pekalongan – Dalam rangka menjalankan fungsi DPRD sebagai budgetary control (pengawasan anggaran), agar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Maka Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Salatiga, Kamis (31/3/2022). Kunker ini diterima diterima oleh Budi Susilo selaku Kasubag Fasilitasi Pengawasan.
Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Taufiq Rizal yang ikut dalam kunker tersebut menyampaikan disamping fungsi anggaran dan legislasi, DPRD memiliki fungsi pengawasan yang dilaksanakan untuk memastikan bahwa pemerintah telah melaksanakan tugasnya dalam menjalankan program dan kegiatan yang telah dirumuskan dalam APBD dengan baik.
“Fungsi strategi pengawasan menjadi begitu krusial karena menjadi sarana evaluasi demi keberhasilan pencapaian tujuan bersama. Maka dengan kunker ini, kita sharing bersama dan sangat bermanfaat dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap APBD,” ujar Taufiq Rizal.
Politisi Banteng ini menambahkan, pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD diartikan bahwa pengawasan tersebut dilakukan oleh DPRD setelah adanya ketetapan APBD dalam sidang paripurna yang telah disetujui. Sebagai pelaksana dari APBD tersebut adalah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).
Dengan demikian, lanjut dia, fungsi pengawasan adalah membantu seluruh manajemen dalam menyelesaikan tanggung jawabnya secara efektif dengan melaksanakan analisa, penilaian, rekomendasi dan penyampaian laporan mengenai kegiatan yang diperiksa.
“Jadi fungsi pengawasan oleh DPRD menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan,” jelas Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Koresponden: Gus Santo