Kalimantan – Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi, yang akrab disapa Mas Hendi bersama jajaranya bertolak ke Kalimantan Timur untuk berkunjung ke lokasi pembangunan IKN Nusantara. Didampingi oleh Ketua Satgas Pembangunan Ibu Kota Negara, Danis Sumadilaga, rombongan Kepala LKPP RI meninjau sejumlah pembangunan yang sedang berjalan, di antaranya seperti hunian untuk pekerja, kantor bersama, rumah tapak jabatan menteri, hingga istana kepresidenan, Minggu (9/4/2023)
Dalam tinjauannya, Mas Hendi mengapresiasi progres pembangunan di IKN yang menurutnya ada dalam tren positif. Pihaknya optimis, target pembangunan IKN yang telah direncanakan dapat tercapai. Proyek pembangunan saat ini yang sudah berjalan sekitar 25% kiranya dapat mencapai target 100% di tahun 2024, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia.

Sementara itu, Mas Hendi menegaskan, bahwa LKPP RI berkomitmen untuk terus mendukung dan melakukan pendampingan terhadap proses penyediaan infrastruktur dan penyediaan barang/jasa di IKN Nusantara. Menurutnya, salah satu fokusnya adalah agar proses pembangunan IKN Nusantara bisa langsung berdampak dalam menggerakan ekonomi sekitar.
“Kami telah menerbitkan peraturan LKPP Nomor 5 tahun 2022 terkait persiapan, pembangunan, pemindahan, serta penyelenggaraan IKN. Prinsip yang kita tekankan dalam aturan tersebut adalah terkait pengutamaan lingkungan, pengutamaan produk dalam negeri, pelaku usaha lokal, tenaga kerja lokal, dan material lokal,” jelasnya.
Mas Hendi menambahkan, adapun dalam kaitan pengutamaan lingkungan, menurut Danis bahwa, pembangunan IKN tidak melakukan deforestation seperti yang dipikirkan banyak pihak. Dalam hal ini, kondisi sekarang greennya 41%, sedangkan IKN ini dibangun untuk greennya 75%. Jadi, bukan deforestation tapi justru reforestation.
“LKPP terus mendorong keterlibatan swasta dalam pembangunan IKN. Dalam hal ini, 80% pembangunan IKN memang dirancang untuk didanai oleh investasi swasta. 54%nya akan diupayakan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU, sedangkan sekitar 26% lainnya merupakan komponen investasi swasta murni,” imbuh Mas Hendi, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.
LKPP RI juga telah menerbitkan Peraturan LKPP nomor 1 tahun 2023 untuk dapat mempercepat proses kerjasama pemerintah dengan badan usaha, atau KPBU dalam rangka mendukung pembanguna IKN. Pihaknya berkomitmen penuh mendukung Presiden Jokowi dalam pembangunan IKN ini.
Koresponden : WP – Didik