Kumpulkan Pemenang Lelang, Bupati Tiwi Pastikan Hasil Proyek Tepat Mutu dan Tidak Bermasalah

0

Kabupaten Purbalingga – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, S.E., B.Econ, M.M., mengumpulkan para rekanan/penyedia jasa konstruksi pemenang lelang paket kegiatan Pemerintah, di Ruang Ardilawet, Setda Purbalingga. Kepada mereka, Bupati Tiwi menekankan, agar hasil pekerjaan tepat mutu, tepat guna, tepat waktu, serta tidak bermasalah dengan hukum, Kamis (28/7/2022).

“Ini harus dipastikan, di akhir pekerjaan harus bisa benar-benar tepat mutu atau spesifikasinya tidak menyalahi aturan. Tepat guna harus fungsional dan tepat waktu. Hal ini akan disoroti seluruh pihak, baik APH, maupun KPK,” ungkap Bupati Tiwi, yang juga Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPC PDI Perjuangan Purbalingga.

Bupati Tiwi mengingatkan, saat ini Pemkab Purbalingga tidak sedang dalam berlebih-lebihan anggaran. Akibat Pandemi Covid-19, Pemerintah dalam kondisi keterbatasan anggaran, sehingga pihaknya meminta agar, kegiatan pembangunan yang ada jangan disia-siakan.

Bupati Tiwi mengumpulkan para rekanan/penyedia jasa konstruksi pemenang lelang paket kegiatan Pemerintah, di Ruang Ardilawet, Setda Purbalingga.

“Jangan sampai ada kegiatan yang putus kontrak atau gagal lelang, karena menganggarkan saja butuh effort. Jadi, kalau yang sudah diploting dalam anggaran, berarti itu kegiatan yang wajib dan urgensinya tinggi, sudah dipilih dengan skala prioritas,” imbuhnya.

Pada akhir koordinasi, Bupati Tiwi memberikan beberapa pesan kepada para penyedia jasa konstruksi. Pertama, hasil pekerjaan harus sesuai spesifikasi dan tepat kualitas.

“Lebih baik mencegah daripada nanti bangunan sudah jadi tapi jadi temuan, harus dibongkar dan sebagainya akan memberatkan dan menyusahkan panjenengan sendiri,” jelasnya.

Penyedia jasa konstruksi juga harus memaksimalkan kemampuan finansial, serta menerapkan metode pelaksanaan yang tepat untuk menghindari keterlambatan dan kesalahan pada tahap pekerjaan. Tidak ada alasan pembangunan terhenti sementara karena masalah finansial rekanan.

Penyedia jasa konstruksi juga harus menerapkan penyelenggaraan sistem-sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Selain itu, juga menempatkan tenaga kerja terampil/ahli sebagaimana dokumen kontrak, agar bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Berikutnya, peralatan kerja dipastikan tersedia.

“Dalam menggunakan bahan material bersumber dari tambang mineral bukan logam atau Golongan C, maka penyedia jasa konstruksi untuk dapat memperoleh material dari kuari yang memiliki izin dari Pemerintah. Apabila rekanan mengambil material dari kuari yang ilegal, maka jangan kaget jika rekanan akan dikenai Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) oleh Bakeuda,” tuturnya.

Sedangkan kepada para Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) atau pengguna anggaran untuk dapat benar-benar mengendalikan pekerjaan, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan material, volume atau metode pekerjaan yang menyebabkan keterlambatan.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada temen-temen OPD, kegiatan DAK kita tidak ada yang gagal lelang, jadi semuanya terserap. Di masa-masa prihatin seperti sekarang, yang namanya dana pusat, baik DAK, TP, dana cuma-cuma ini untuk jadi bahan perhatian,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Setda Purbalingga, Wahyu Prasetiyono, S.IP menyampaikan, tahun 2022 ini teridentifikasi ada 101 paket kegiatan Pemkab Purbalingga yang harus dilelang. Sebanyak 96 paket diantaranya sudah masuk, per tanggal 28 Juli ini sudah ada 86 paket yang sudah terlelang (ada pemenang).

“Masih ada 10 paket yang dalam proses tender. Sementara, yang belum tender masih ada 5 paket dari DPUPR, nanti akan masuk di APBD perubahan,” pungkasnya.

Koresponden : B Agung P

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here