Kabupaten Grobogan – Bupati Grobogan, Sri Sumarni menekankan untuk setiap E-Warung harus menjadi sebagai penyalur bantuan sosial (bansos) bagi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kementerian Sosial, Sabtu (04/12/2021).
Ketua DPC PDI Perjuangan Grobogan itu mengatakannya, bahwa hal ini ditujukan untuk wilayah Kab. Grobogan agar mengambil beras dari petani lokal Grobogan. Hal tersebut disampaikannya ketika mengumpulkan pegiat E-Warung se-Kab. Grobogan.

Sri Sumarni yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Grobogan demi mendongkrak rendahnya harga gabah di tingkat petani di Kabupaten Grobogan, maka kebijakan ini perlu khususnya para pegiat E-Warung harus bisa membeli beras dari petani lokal.
“Selama ini E-Warung ambil dari supplier, sementara supplier tersebut tidak diketahui apakah membeli dari petani atau dari pedagang atau distributor. Oleh sebab itu untuk BPNT harus menyerap gabah petani. Selama ini kan E-Warung ambil dari supplier, supplier ini kan kami belum tahu, apakah dia ambil dari petani,” ujar Sri Sumarni.
Bupati menegaskan, untuk ke depan bagi E-Warung yang ketahuan memasok beras untuk BPNT bukan dari petani, maka akan dijatuhi sanksi. Hanya saja, terkait hal ini pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial.
“Ketentuan ke depan untuk E-Warung harus ambil dari lokal Grobogan, biar dari masing-masing kecamatan. Pokoknya kalau ketahuan E-Warung tidak ambil dari beras lokal nanti kami sanksi,” tegasnya.
Koresponden : Nanang – Faisal
Buy semaglutide https://rybelsus.tech/# Buy compounded semaglutide online
rybelsus.icu