Kuatkan Sistem Pengadaan Secara Elektronik, LKPP Gandeng KPK

0

Jakarta – Upaya pencegahan korupsi memerlukan sinergi dan kolaborasi dari semua pihak, baik pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah. Terlebih, pada sektor pengadaan barang/jasa yang merupakan salah satu titik yang paling rentan terjadinya tindak korupsi. Maka dari itu, hal tersebut menjadi fokus bagi Kepala Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Hendrar Prihadi dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri. Hal tersebut disampaikan saat audiensi LKPP dengan KPK, di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (4/1/2022).

Dalam kesempatannya, Mas Hendi menyampaikan beberapa titik rawan terjadinya korupsi pada pengadaan barang jasa (PBJ). Selain itu, pihaknya juga menyampaikan, bahwa melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022, ada beberapa target yang disampaikan Presiden, yaitu LKPP diharapkan dapat menyusun regulasi yang transparan, sehingga dapat menekan potensi korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, juga meningkatkan transaksi belanja produk dalam negeri dan produk UMK Koperasi,

“Pak Presiden mengharapkan, UMKM dapat terlibat penuh dalam PBJP, minimal 40% yang ditargetkan dapat terlibat, namun saat ini realisasinya sampai akhir 2022 masih 34,5% yang terlibat,” ungkap Mas Hendi, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.

Mas Hendi melanjutkan, bahwa dari potensi transaksi belanja yang tercatat di RUP tahun 2022 diharapkan, 400 Triliun adalah belanja PDN. Hasil evaluasi LKPP di akhir tahun 2022 mencatat dari 410 Triliun ada 78% yang merupakan PDN. Peningkatan yang terhitung spektakuler adalah pada produk tayang di Katalog Elektronik yang tercatat mencapai 2,4 juta produk di akhir tahun 2022, setelah sebelumnya hanya terdapat sekitar 52.000 produk di awal tahun 2022.

“Dan angka tersebut akan ditargetkan naik menjadi 5 juta produk sampai akhir tahun 2023 dengan rencana menambahkan beberapa pekerjaan konstruksi dalam Katalog Elektronik,” imbuhnya.

Hal lainnya yang tidak kalah penting adalah terkait integrasi data sejak perencanaan sampai dengan serahterima pekerjaan. Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Setya Budi Arijanta mengatakan, selama ini LKPP sudah berusaha membangun sistem yang berfungsi bak pip,a namun sayang sekali belum banyak data yang bisa “mengalir”.

Setya menambahkan, bahwa masih banyak transaksi yang terjadi di luar sistem, sehingga memicu masih banyak terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK di lapangan. Karena terjadi di luar sistem, transaksi-transaksi tersebut tidak dapat dimonitor, maka akan diupayakan semua tercatat dalam sistem.
Maka dari itu, LKPP memerlukan dukungan dari KPK dan Kementerian/Lembaga terkait untuk mendorong komunikasi dengan K/L/PD, agar lebih kooperatif dalam mencatatkan transaksi belanja dalam sistem yang sudah disediakan.

Sementara itu, Ketua KPK, Firli juga telah mengusulkan adanya sistem pengadaan nasional kepada Presiden. Pihaknya sudah pernah menyampaikan ide untuk menekan angka korupsi dalam pengadaan barang/jasa melalui sistem pengadaan yang dapat mengintegrasikan mulai dari proses terima anggaran sampai berita acara serahterima pekerjaan.

“Integrasi sistem ini tentu akan membutuhkan kerjasama tidak hanya dari LKPP dan KPK, namun juga direncanakan akan melibatkan Kementerian Keuangan, Bappenas, serta Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya.

Koresponden : WP – Didik

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here