Kota Salatiga – Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023, Kota Salatiga mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Predikat WTP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho, kepada Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi dan Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di Kantor BPK RI Perwakilan Jateng, Jumat (12/5/2023).
Bung Dance mengungkapkan, raihan WTP atas LKPD tahun 2022 merupakan sebuah bukti nyata pemanfaatan anggaran tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat Kota Salatiga.
“Kita berharap, pemeriksaan ini betul-betul memperlihatkan tentang kemaslahatan dari anggaran yang kita gunakan kepada masyarakat. Hal itu yang paling penting,” ungkap Bung Dance, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Salatiga.
Pihaknya menilai, pentingnya sinkronisasi antara penggunaan anggaran dengan laporan hasil pemeriksaan BPK.
“Harus ada hubungan, ada koneksi antara anggaran yang kita gunakan secara baik dan secara kuantitatif, agar dapat membawa manfaat bagi masyarakat Kota Salatiga,” tutupnya.
Koresponden : Bagas