Kabupaten Tegal – Menanggapi Persoalan PGOT (Pengemis, Gelandangan, Orang Terlantar) lanjutan dari Dialog dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Komunitas Juang Kab. Tegal melayangkan surat yang ditujukan kepada Bupati Tegal.
Setelah 3 pekan surat tersebut dilayangkan, surat tersebut direspons oleh Pemerintah Daerah dengan menggelar audiensi dan koordinasi di Gedung Chandra Kirana Lantai I, Sekretariat Daerah Kab. Tegal. Hadir dalam kesempatan ini, Kasubag Kesra, Samukri dan OPD seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP, dan perwakilan Pengurus DPC PDI Perjuangan Kab. Tegal, Rudi Suswanto yang merupkan Wakil Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan.
Membersamai dalam audiensi tersebut AMJ Arif menyampaikan jalinan sinergitas dan rapat antar OPD perlu terjalin dengan jelas. Menurutnya, para PGOT tersebut perlu mendapatkan perlindungan, apa lagi sudah terbit Peraturan Bupati No 75 Tahun 2018 namun dalam penerapanya masih belum optimal.
“Diskusi ini merupakan lanjutan dari silaturahmi kami dengan Satpol PP serta penyampaian niat kami untuk bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kab. Tegal. Di mana kami hadir dengan relawan melakukan pendataan Cekling (cek lingkungan) akan permasalahan yang terjadi bagi para penyandang PGOT di wilayah Kab. Tegal,” ucapnya.
Koordinator Komunitas Juang Kabupaten Tegal, KJ Rifqi menyampaikan, pihaknya hadir membawa energi positif yang tentunya berkeinginan membantu dan dalam pengentasan masalah PGOT.
“Kami hadir karena peduli dan prihatin perihal kesenjangan, dengan melihat kondisi wilayah Kab. Tegal yang banyak saudara kita yang terlantar, sedangkan secara regulasi sudah ada, akan tetapi masih absurd dalam penanganan. Maka kami ingin mengulas hal tersebut tentang bagaimana penangananya mekanisme, dan kepada siapa saja yang terlibat dalam Perbup ini, demi terciptanya Kabupaten Tegal yang Mbethai Lan Nganageni, dan besok kami dilibatkan dalam Giat Razia (PMKS, PGOT, ODGJ),” kata Rifqi.
Secara terpisah saat dikonfirmasi, Dewan Pembina Komunitas Juang yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kab.Tegal, Nursidik menyampaikan, kawal dan suarakan apa yang menjadi gagasan pemikiran.
“Tujukkan bahwa Kader PDI Perjuangan Kab.Tegal merupakan kader yang militan dan berjuang untuk kesejahteraan rakyat, para wong cilik, dalam mengentaskan masalah kesenjangan sosial,” ucapnya.
Koresponden: Arif DN