Kabupaten Purbalingga – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas dan derajat pendidikan di Kab. Purbalingga. Komitmen ini telah diwujudkan salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan mengangkat guru Honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pendidikan harus di-support oleh tenaga pendidik, kalau tenaga pendidiknya masih banyak yang Honorer bagaimana mereka akan all out untuk bisa membantu mencerdaskan generasi muda Bangsa. Oleh karena itu, 2022 Pemkab Purbalingga melakukan rekrutmen PPPK hanya untuk formasi Tenaga Pendidikan sebanyak 1.640 formasi, terbagi untuk guru tingkat SD dan SMP,” kata Bupati Tiwi.
Hal itu dikatakan oleh kader PDI Perjuangan tersebut saat melangsungkan Silaturahmi Akbar Keluarga Besar ASN PPPK Guru se-Kab. Purbalingga yang bertempat di Sasana Krida Perwira GOR Indoor, Senin (02/05/2024).
Dikatakan lebih lanjut, bahwa komitmen pemda memperjuangkan nasib ASN PPPK juga nampak dari keseriusan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran dalam APBD Kab. Purbalingga sebesar Rp. 120 Miliar setiap tahunnya, untuk membiayai atau menggaji ribuan ASN PPPK Guru yang telah diangkat.
“Perjuangan pemda tidak kurang-kurang, dalam setahun kita mengalokasikan Rp. 120 Miliar guna mencukupi hak-hak ASN PPPK. Dampaknya, mau tidak mau banyak anggaran program lain yang tercoret atau terpotong,” tandas Bupati Tiwi.
Koresponden : BUDI AGUNG PRASETYO