Komitmen Eksekutif dan Legislatif dari Kader Banteng Purbalingga untuk Cegah Korupsi

0

Kabupaten Purbalingga – Pemda Purbalingga, bersama DPRD Kab. Purbalingga baru saja menandatangani nota kesepakatan bersama tentang Perubahan KUA-PPAS Tahun 2022 dan KUA-PPAS Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD, di Ruang Rapat DPRD, Jumat (12/8/2022).

Persetujuan ini dilaksanakan tepat waktu sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2019 dan laporan Permendagri No. 27 Tahun 2021 bahwa, kesepakatan Rancangan KUA-PPAS dilaksanakan paling lambat minggu kedua bulan Agustus.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, S.E., B.Econ, M.M., yang akrab disapa Tiwi menjelaskan, penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen antara Eksekutif dengan Legislatif dalam mendukung program Monitoring Centre For Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) yang berkaitan dengan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kab. Purbalingga.

Foto: Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi.

“Alhamdulillah, pelaksanaan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati dengan Pimpinan DPRD dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Seperti yang diketahui, Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2022 telah dibahas bersama oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 3-4 Agustus 2022 lalu. Demikian Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023 juga telah dibahas bersama pada 9-10 Agustus 2022,” tuturnya.

Bupati Tiwi, yang juga Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPC PDI Perjuangan Purbalingga menambahkan, tahun 2023 Kab. Purbalingga terjadi penurunan kemampuan anggaran. Salah satu faktornya yaitu, beban Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak diimbangi dengan penambahan DAU dari Pemerintah Pusat.

“Tahun 2023 juga sudah tidak ada lagi DAK Infrastruktur, tidak ada lagi DAK Irigasi. Semua akan fokus pada 4 hal yaitu, DAK Pendidikan, DAK Kesehatan, DAK Sanitasi dan juga DAK Air Bersih,” imbuhnya.

Maka dari itu, dengan kemampuan anggaran yang terbatas, maka Pemkab Purbalingga menentukan skala prioritas. Salah satu prioritas untuk tahun 2023 adalah terkait pemulihan ekonomi, pengentasan kemiskinan, tidak terkecuali juga masalah infrastruktur.

“Dengan anggaran terbatas ini harapannya, infrastruktur bisa kita benahi secara bertahap. Kita berharap, agar bisa sinergikan Dana Desa, Bantuan Gubernur, Bantuan Keuangan Khusus (BKK), termasuk dengan aspirasi Anggota DPRD, untuk mengatasi permasalahan infrastruktur bisa ditangani dengan baik, meskipun belum maksimal,” pungkasnya.

Koresponden : B Agung P

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here