Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeaturedSrikandi Partai

Komitmen Bupati Sragen Cegah Perkawinan Anak di Bawah Umur

By Enggar Adi Wibowo
25 November 2022 1 Min Read
Comments Off on Komitmen Bupati Sragen Cegah Perkawinan Anak di Bawah Umur

Kabupaten Sragen – Pemerintah Kabupaten Sragen berkomitmen mencegah perkawinan anak di bawah umur dengan melakukan giat Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) dan deklarasi pencegahan perkawinan anak, Rabu (23/11/2022).

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati atau yang akrab disapa Mbak Yuni mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut merupakan wujud dan komitmen bersama dalam upaya menurunkan angka perkawinan usia anak di Sragen.

“Di sisi lain dapat meningkatkan pemahaman mengenai Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan meningkatkan peran serta seluruh anggota gugus tugas Kabupaten Sragen dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” ucapnya.

Lebih lanjut, Mbak Yuni menegaskan, walaupun Sragen sudah mendapatkan penghargaan KLA tingkat Nindya, tetapi masih banyak tugas yang harus diselesaikan oleh Gugus Tugas KLA.

“Yaitu masih adanya tidak kekerasan yang terjadi pada anak, baik di sekolah, rumah, dan masyarakat. Tingginya angka perkawinan anak yang menurut data dispensasi perkawinan per Oktokber 2022 di atas angka 300. Angka ini merupakan angka tinggi di wilayah Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.

Terakhir, Mbak Yuni menyampaikan bahwa Pemerintah telah merespon beberapa kebijakan untuk mencegah perkawinan anak, di antaranya perubahkan usia minimum menikah untuk perempuan. Perkawinan anak sebagai prioritas RPJMN serta kampanye nasional, maka tentu diperlukan upaya lain yang lebih cepat, besar, dan terpadu untuk menjawab persoalan tersebut.

“Untuk itu, Kabupaten Sragen berupaya membuat terobosan dengan regulasi tentang strategi pencegahan perkawinan anak dan membentuk tim penggerak sebagai pencegahan perkawinan usia anak,” tutupnya.

Koresponden : Eky Ely

Tags:

Fungsi ArtikulasiFungsi EdukasiKab. SragenKebijakanMbak YuniMenuju Partai sehatPDI PerjuanganSrikandi Partai
Author

Enggar Adi Wibowo

Follow Me
Other Articles
Previous

Andang Resmikan Jalan Alternatif Antar Dukuh Desa

Next

Pimpin Upacara HUT PGRI, Bupati Husein Tekankan Guru Perkuat Karakter Diri

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.