Komitmen Berantas Rokok Ilegal, Bupati Demak Tegaskan Operasi Menyeluruh dan Berkala

0
Foto: Bupati Demak, dr. Hj. Eisti'anah, S.E.

Kabupaten Demak – Sudah menjadi fokus utama, bahkan pada tahun pertama dilantik sebagai kepala daerah, dr. Hj. Eisti’anah, S.E., yang kini mengemban amanah sebagai kepala daerah terus berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal di seluruh wilayah teritorinya.

Hal ini yang kemudian direspons cepat oleh Bupati dengan membentuk Tim Gabungan Khusus yang terdiri dari berbagai lintas stakeholder di jajaran tubuh perangkat daerah Kab. Demak, dengan support optimal dari unsur Forkopimda.

“Pemberantasan rokok ilegal ini sudah menjadi komitmen kita bersama sedari awal. Ini penting kita tindak, karena keberlangsungan mereka akan semakin berdampak terhadap hal-hal negatif bagi seluruh sektor, khususnya di sektor sosial-ekonomi Kab. Demak,” ujar Bupati yang akrab disapa Mbak Eisti itu.

Foto: Petugas mengidentifikasi rokok sitaan yang berhasil diamankan

Dan terbaru, melalui Petugas Pemberantasan RokokI Ilegal Gabungan Kab. Demak menemukan sebanyak 5.036 batang rokok ilegal tanpa Cukai di Desa Kebonbatur, Kec. Mranggen, saat melaksanakan kegiatan operasi bersama pemberantasan BKC (Barang Kena Cukai) Ilegal, Senin (09/07/2024).

Ribuan batang rokok ilegal tersebut ditemukan di rumah warga dan sudah sudah terkemas rapi dan bermerek. Rokok yang telah terbungkus tersebut diberi merek Xpress, SB (Sumber Baru), kemudian One, Kita Pro, Smith, Surya Galaksi, Origin Talk, Blueberry, Z.A, dan lain sebagainya.

Kasi Lidik Aryo Soebajoe menyampaikan, penemuan tersebut bermula saat salah satu petugas memesan rokok tanpa cukai resmi tersebut melalui media sosial. Selanjutnya, dengan pengambilan barang melalui sistem COD (Cash On Delivery) di rumah, petugas akhirnya bisa menemukan gudang penyimpanan tersebut.

”Dari hasil pemesanan COD melalui medsos kami Tim Gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, dan Perangkat Daerah terkait beserta Bea Cukai Semarang langsung mendatangi alamat yang diberikan. Dan di sini kami menemukan rokok ilegal tanpa cukai ratusan pack dengan berbagai merek,” kata Aryo di lokasi penggrebekan.

Ditambahkan Aryo, pemilik rumah tersebut juga sebagai pemasok sebab melayani pemesanan bagi kios-kios lainnya. Setelah itu, melalui informasi yang didapat dari penggebrekan pertama, tim melakukan penelusuran dengan berpindah desa menuju Desa Banyumeneng, Kec. Mranggen.

Di kios yang dicurigai, Tim Gabungan juga menemukan kemasan dus yang di dalamnya ternyata berisi ratusan pack rokok tanpa cukai. Jumlahnya mencapai 202 bungkus/pack atau 3.916 batang rokok ilegal. Menurut pemilik kios, rokok didapatkan melalui online dari kabupaten tetangga.

“Untuk barang bukti sitaan ini, selanjutnya akan dibawa di Kantor Bea Cukai Semarang, untuk dilakukan penanganan selanjutnya,” sambung Aryo.

Mendengar progress report penanganan yang dilakukan Tim Gabungan, Bupati Demak sangat memberikan apresiasi, sekaligus peringatan keras bagi seluruh oknum yang masih nekat untuk menjalankan bisnis yang dilarang tersebut.

“Alhamdulillah, ini sebagai kabar baik bagi kita, karena perkembangan teman-teman di lapangan sungguh luar biasa. Selanjutnya ini juga menjadi catatan bersama, agar pihak-pihak yang masih bermain di luar sana agar segera berhenti, karena operasi menyeluruh dan berkala akan terus kita lakukan,” tandas Bupati Eisti.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here