Komisi D DPRD Demak Ingatkan Peran Aktif Pendamping Desa

0
Foto: Sekretaris Komisi D DPRD Demak, Faozan

Kabupaten Demak – Melalui Sekretaris Komisi D DPRD Demak, H. Faozan, dirinya menegaskan, bahwa Komisi D DPRD Demak per hari ini masih mempertanyakan bagaimana peran aktif pendamping desa.

Minggu (26/12/2021), hal ini menurut oleh Politisi PDI Perjuangan itu karena pada minggu lalu dirinya beserta tim yang terdiri dari unsur struktural PAC dan Ranting melakukan sambangan ke beberapa desa di 3 kecamatan, yaitu Wonosalam, Dempet, dan Kebonagung.

Pada lawatan itu ia bercerita apabila menemukan beberapa fakta yang tidak seharusnya terjadi. Tepatnya adalah ketidakoptimalan kinerja para pendamping desa di dalam menjalankan tugasnya.

“Begini, ini kita sudah melakukan banyak lawatan selama satu minggu yang lalu di 3 kecamatan di dapil saya. Di situ ditemukan secara miris, bagaimana fakta, bahwa para pendamping desa atau yang sering disebut PKH ini tidak menjalankan tugasnya,” ungkapnya.

Salah satu yang dicontohkan olehnya adalah menyoal masalah ringan, yaitu pendataan keluarga penerima bantuan sosial dan beberapa program yang diturunkan oleh Baznas Kab. Demak.

“Ini memang miris, sehingga berbekal fakta ini kita telah mengagendakan pertemuan antara pimpinan DPRD beserta Komisi untuk segera memanggil stakeholder atau pun perangkat daerah terkait. Ini adalah peringatan untuk seluruhnya, bahwa berbicara tugas, terlebih kemanusiaan, harus dijalankan secara konsisten serta optimal,” sambungnya.

Untuk diketahui, bahwa Komisi D DPRD Demak dalam hal ini memiliki tupoksi yang menaungi bidang Pendidikan, Kesehatan, Kesejahteraan Rakyat, Sosial, Kepemudaan, Olah Raga, Peranan Wanita, Keluarga Berencana, Agama, Tenaga Kerja dan Transmigrasi. 

Koresponden : Hana – Rahmad

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here