Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniElektoralFeaturedJAWA TENGAHKAB JEPARA

Komisi B DPRD Jepara Minta Nelayan Urus Legalitas Bagang

By Saekhul Hana
2 July 2022 2 Min Read
Comments Off on Komisi B DPRD Jepara Minta Nelayan Urus Legalitas Bagang

Kabupaten Jepara – Jajaran anggota Komisi B DPRD dan Diskan Kab. Jepara meminta Nelayan untuk urus bagang yang berada di tengah laut. Pernyataan ini dilontarkan oleh Sekretaris Komisi B, yaitu M. Saiful Abidin yang berasal dari anggota Fraksi PDI Perjuangan.

Jumat (01/07/2022), hal tersebut diungkapkannya ketika menerima audiensi di Ruang Rapat Komisi bersama Paguyuban Nelaya Bagang Bambu ‘Maju Makmur’. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir potensi konflik dengan Nelayan pengguna jaring. Mereka juga menginginkan akses pembinaan dan fasilitasi dari pemerintah daerah.

Sekretaris Komisi B yang akrab disapa Aa’ Ipunk menyebut, apabila Diskan Jepara telah menawarkan solusi berupa pendampingan untuk memperoleh legalitas, pembinaan, dan sejumlah fasilitasi. Salah satunya adalah bagaimana agar Paguyuban Nelayan ini diminta aktif berkomunikasi dengan dinas untuk memastikan pendampingan ini.

“Apalagi, dinas akan ada zonasi wilayah, silahkan legalitasnya diurus. Ajukan izin ke One Single Submission atau OSS dengan pendampingan Diskan Jepara. Saya juga berpesan, gunakan alat tangkap yang ramah lingkungan. Jangan tangkap semisal itu baby lobster,” kata Aa’ Ipunk.

Melihat pernyataan Aa’ Ipunk, Ketua Paguyuban Safrudin mengatakan, apabila di kelompoknya terdapat 60-an Nelayan yang berasal dari beberapa desa di wilayah Mlonggo dan Pakisaji. Dan adapun Bagang yang mereka gunakan sebagai sumber pendapatan berada di perairan sekitar pantai di desa-desa yang ada di Mlonggo.

Namun keberadaan bambu yang tersisa dari Bagang memang dirasa tak lagi bisa digunakan. Sehingga berpotensi menyebabkan konflik dengan sesama Nelayan ketika Nelayan pengguna jaring terganggu peralatan dan jalur lalu lintas perahunya.

“Selain itu, karena belum memiliki legalitas dan tidak bisa bergabung dengan HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia), kami juga tak bisa mengakses bantuan dan fasilitasi dari pemerintah. Karena itu kami kemari meminta bimbingan,” jelas Safrudin.

Koresponden : Agus Budianto

Tags:

DPC PDI PerjuanganFungsi ArtikulasiFungsi AspirasiFungsi ElektoralKab. JeparaMenuju Partai sehatPDI PerjuanganSaiful Abidin
Author

Saekhul Hana

Follow Me
Other Articles
Previous

Blusukan, Hesti Nugroho Bagi Sembako ke Lansia

Next

Mas Jekek Salurkan Sambungan Listrik Gratis bagi 138 Warga Wonogiri

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.