Kabupaten Demak – Kolaborasi luar biasa di dalam mengentaskan kemiskinan diperlihatkan dua kader PDI Perjuangan Kota Wali, yaitu antara Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah bersama anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Demak Sonhaji.
Senin (20/06/2022), bertempat di Balai Desa Sumberejo, Kec. Bonang, dengan didampingi Pimpinan Bank Jateng Demak dan jajaran perangkat daerah terkait, keduanya terlihat menyerahkan pencairan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat yang ada di wilayah tempur Sonhaji itu.

“Alhamdulillah pada kesempatan ini kita berhasil melakukan pencairan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (BP-RTLH) sebanyak 50 titik untuk Kec. Bonang dan 37 titik untuk Kec. Wedung. Di mana masing-masing bantuan ini memiliki besaran nilai 15 juta rupiah; tanpa dipungut biaya administrasi apa pun,” ujar Bupati yang akrab disapa Mbak Eisti itu.
Lebih lanjut dirinya berpesan kepada Sonhaji khususnya, apabila program ini harus dikawal dari hulu ke hilir. Sehingga memang hal ini sudah menjadi komitmen kedua kader PDI Perjuangan agar seluruh anggaran yang berasal dari rakyat, harus sepenuhnya turun kepada rakyat yang membutuhkan.

Di sisi lain, menanggapi apa yang ditegaskan oleh Mbak Eisti, Sonhaji begitu semangat dan akan terus siap setiap saat untuk mengawal program kebaikan yang akan bermuara penuh kepada pengentasan kemiskinan di Kec. Bonang dan Kec. Wedung ini.
“Dengan dibaginya BP-RTLH ini merupakan salah satu cara memikirkan rakyat untuk mengentaskan kemiskinan. Ini adalah tekad dan komitmen kita yang mana besar harapan, semoga rakyat berkenan dan mengenang upaya kader PDI Perjuangan yang berusaha selalu dekat dengan rakyatnya,” tandasnya.
Koresponden : Hana – Rahmad