Kabupaten Klaten – Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani meminta masyarakat untuk terus menerapkan disiplin protokol kesehatan, yang selama ini telah dilakukan guna mencegah peningkatan penularan Covid-19 secara signifikan, meskipun adanya penurunan dari PPKM level 4 menjadi PPKM level 3 di Kab. Klaten.
Hj. Sri Mulyani menyampaikan, Pemerintah Pusat menetapkan Kab. Klaten berada di daerah level 3 dari sebelumnya masuk di level 4. Dengan penurunan level tersebut, terdapat pelonggaran di sejumlah sektor dibandingkan saat penerapan PPKM level 4 di Kab. Klaten.
“Alhamdulilah, berkat kerjasama kita semua, baik TNI, Polri, relawan, serta semua masyarakat, status Kab. Klaten turun ke PPKM level 3. Namun, kita tidak boleh euforia. Dengan Penurunan ke PPKM level 3 di Kab. Klaten, justru dituntut untuk lebih waspada saat ada pelonggaran. Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi gelombang penularan yang signifikan karena peningkatan mobilitas masyarakat,” tuturnya.
Hj. Sri Mulyani menambahkan, meski ada perubahan status menjadi lebih longgar, namun operasi yustisi tetap dilakukan secara ketat. Selain itu, program “wiwit jam songo ora lungo”, kembali diserukan untuk menghindari kerumunan masyarakat. Hal ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor: 38/2021 yang diterima Pemkab Klaten.
Dalam Inmendagri tersebut, disebutkan, bahwa kegiatan masyarakat di daerah level 3 dibatasi maksimal hingga pukul 21.00 WIB, baik usaha kuliner, kafe, rumah makan, serta kegiatan UMKM. Selain itu, obyek wisata belum boleh dibuka. Selain itu, beberapa sektor juga mulai dilonggarkan, salah satunya adalah pendidikan, dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
“Perbedaan yang signifikan, yaitu adanya pelonggaran dengan dibukanya pusat perbelanjaan non-pangan dan PTM di sekolah. Meskipun dengan persyaratan yang cukup ketat, namun kedisiplinan terhadap protokol kesehatan perlu diawasi,” imbuhnya.
Hj. Sri Mulyani yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Klaten itu berharap, masyarakat tetap disiplin, terutama memakai masker di setiap kesempatan. Sebab, masker penting dalam pencegahan penularan Covid-19.
“Dalam operasi yustisi yang digelar, nantinya lebih berfokus pada penindakan masyarakat yang tidak memakai masker. Selain itu, fungsi edukasi juga tetap dijalankan. Sebab, masker sudah terbukti dalam penelitian, karena masker sangat penting untuk mencegah penularan Covid-19,” jelasnya.
Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 Klaten, kasus Covid-19 yang terjadi di Kab. Klaten kini sudah berangsur menurun. Dari bulan Juli lalu, sempat meledak mencapai 5.000 kasus aktif. Saat ini, sudah turun menjadi 303 kasus aktif Covid-19. Selain itu, tren angka kematian juga menurun.
Koresponden : Wawan