Skip to content
-
DERAP JUANG. Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai
Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang Derap Juang Derap Juang

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
  • Home
  • Terkini
  • Derap Utama
  • Bung Karno
  • Galeri
    • Video 33 Detik
    • Kolase
    • Foto Pilihan
  • Olah Raga & Teknologi
    • Olahraga
    • Teknologi Terkini
Close

Search

Berita TerkiniFeatured

Ketua DPRD Sukoharjo Tanggapi Tuntutan Pembatalan PT 20%

By Enggar Adi Wibowo
6 January 2022 1 Min Read
Comments Off on Ketua DPRD Sukoharjo Tanggapi Tuntutan Pembatalan PT 20%

Kabupaten Sukoharjo – Sejumlah perwakilan Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) Sukoharjo mendatangi Kantor DPRD Sukoharjo, Kamis (6/1/2022).

Aliansi tersebut menyampaikan tuntutan agar Presidential Treshold (PT) sebesar 20% dibatalkan. ARB menilai PT 20% tersebut bertentangan dengan UUD 1945. Aspirasi tersebut diserahkan pada Pimpinan DPRD Kabupaten Sukoharjo.

Dikatakan Abdul Hamid, ARB meminta agar ketentuan yang mengatur soal PT 20% tersebut dirubah. Jika tetap dipertahankan, ujarnya, Pilpres 2024 nanti bisa memunculkan hanya satu capres saja. ARB menuntut agar PT 20% dicabut dan digantikan dengan 0% karena aturan PT tersebut dinilai cacat hukum dan tidak sesuai cita-cita demokrasi di Indonesia.

Foto: Ketua DPRD Sukoharjo Siap Sampaikan Aspirasi ARB Ke Pemerintah Pusat

Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi, mengatakan bahwa hingga saat ini PT 20% belum final. Meski begitu, DPRD Sukoharjo tidak memiliki kewenangan apapun soal PT 20%. Pasalnya, hal itu menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Meski begitu, aspirasi ini akan kami diteruskan ke pusat dan Partai yang menaungi anggota DPRD”, ujar Wawan.

Namun demikian, Wawan Pribadi akan meneruskan apa yang sudah menjadi aspirasi dari ARB.

“Saya harap aspirasi dari ARB ini menjadi pertimbangan terhadap pengambilan keputusan terkait PT 20% itu,” imbuhnya

Koresponden : Sony

Tags:

DemokrasiFungsi ArtikulasiFungsi AspirasiKab. SukoharjoMenuju Partai sehatPDI PerjuanganWawan Pribadi
Author

Enggar Adi Wibowo

Follow Me
Other Articles
Previous

Mbak Puan Maharani Bagikan 12.000 Paket Beras Di Sukoharjo

Next

HUT Partai ke-49, Depwan Kota Tegal Siapkan Empat Program

Membangun Kebanggaan, Solidaritas dan Disiplin Partai

Derap Juang merupakan Media Internal Resmi Partai berbentuk majalah online dan portal berita yang dikelola oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah.

  • Instagram
  • TikTok

Derap Juang

Panti Marhaen (Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah)
Jalan Brigjen Katamso No. 24, Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, JAWA TENGAH

Email: redaksi@derapjuang.id

Copyright 2026 — Derap Juang. All rights reserved.