Kabupaten Kebumen – Ketua DPRD Kebumen, H. Sarimun menyaksikan langsung pemusnahan ribuan botol minuman keras jelang malam pergantian tahun 2022. Miras tersebut merupakan hasil sitaan operasi dari Polres Kebumen.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Kebumen bersama Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Wakil Bupati Kebumen Ristawati serta Dandim 0709/Kebumen Letkol Inf. Eduard Hendri, Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen Fajar Sukristyawan, serta Ketua Pengadilan Negeri Kebumen Edi Subagiyo.
Pemusnahan minuman keras dilakukan sesaat setelah apel gelar pengamanan malam tahun baru di Alun-alun Kebumen, Jumat (31/12/2021). Total ada 2.286 botol minuman keras berbagai merk yang dimusnahkan pada hari ini.
“Miras ini sangat meresahkan. Menjadi pemicu tindak pidana di wilayah Kebumen. Sudah sepantasnya diberantas. Agar Kebumen kondusif,” ucapnya.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kebumen ini berpesan kepada masyarakat untuk tidak menggelar pesta tahun baru yang berpotensi menyebabkan kerumunan. Masyarakat pun diimbau untuk tetap di rumah saja.
“Sabar sebentar supaya Pandemi Covid-19 bisa terkendali. Semua pasti merindukan masa seperti sebelum kedatangan virus corona. Jadi sabar dan tetap prokes,” ungkapnya.
Selama perayaan malam tahun baru, sejak sore, seluruh Alun-alun di Kabupaten Kebumen dilakukan rekayasa lalu lintas, termasuk Alun-alun Kebumen. 454 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan malam tahun baru.
“Mari kita jaga bersama kondusivitas wilayah. Polisi tidak bias bekerja sendiri. Butuh keterlibatan masyarakat supaya pergantian tahun aman,” tuturnya.
Koresponden : Red