Kabupaten Demak – Komitmen penuh di dalam mengawal tiap permasalahan di desa diutarakan oleh Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet. Tak terkecuali, ketika dirinya hadir mengawal langsung konflik yang terjadi di Desa Bandungrejo menyoal sengketa pe
Rabu (03/11/2021), bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD, pernyataan itu dituangkan politisi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan itu ketika menerima audiensi dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bandungrejo, Kec. Mranggen.

Nampak pada audiensi itu dipimpin langsung oleh Slamet dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, dan Wakil Ketua Komisi A. Hadir juga sebagai perwakilan dari jajaran Eksekutif adalah dari Inspektorat, Kepala Dinpermades, Kepala Bagian Hukum SETDA, Camat Mranggen, Kepala Desa Bandungrejo, Ketua Panitia 11, Ketua Panitia Wilayah, dan Ketua BPD Bandungrejo.
“Kita berharap pembentukan panitia dikawal oleh camat dan pemerintah desa agar dapat berjalan sesuai dengan prosedur yang ada,” ujar Politisi PDI Perjuangan itu.

Slamet juga menambahkan, bahwa fenomena ini tidak diharapkan berlarut, artinya ini menyangkut harkat martabat dan hidup banyak pihak. Oleh karenanya ini harus menjadi perhatian serius jajaran Eksekutif di Kab. Demak.
“Pada prinsipnya audiensi ini memperoleh simpulan, bahwa kita semua telah menyepakati untuk mengulangi semua proses penetapan perangkat desa dari awal. Mulai dari pembentukan panitia serta terkait SK yang sudah ditetapkan akan dibatalkan. Sehingga ini yang nanti akan kita kawal terus, termasuk menggandeng struktural Partai di wilayah tersebut sebagai pengawas,” tutupnya.
Koresponden : Hana – Rahmad