Kenedi Nilai Pengelolan Restribusi Parkir di Pekalongan Belum Maksimal

0
Kenedi Nilai Pengelolan Restribusi Parkir di Pekalongan Belum Maksimal

Kabupaten Pekalongan – Legislator PDI Perjuangan, Mohammad Kenedi menilai pengelolaan restribusi parkir di Kabupaten Pekalongan belum maksimal dan masih banyak kekurangannya. Sehingga hal ini berdampak pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini yang mendorong Komisi II DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan study banding ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan. Studi ini diterima oleh Rudy, selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, Jumat (1/7/2022).

Menurut Kenedi, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menggali informasi seputar pengelolaan pendapatan retribusi parkir di Kota Batik. Diketahui, Perparkiran yang dikelola Dishub Kota Pekalongan sudah bagus ada MoU parkir di tempat-tempat khusus seperti di mall.

Maka kunjungannya ke Dishub Kota Pekalongan ingin tukar pikir tentang retribusi parkir baik di tepi jalan umum maupun di terminal atau di tempat khusus lainnya.

“Kami studi banding tata kelola retribusi parkir di kota Pekalongan agar bisa diterapkan di Kabupaten Pekalongan dan hasil studi banding ini akan disampaikan ke Dishub Kabupaten Pekalongan, dengan harapan nantinya PAD retribusi parkir akan meningkat,” tutur Kenedi yang juga menjabat Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Siwalan.

Senada dengan Kenedi, anggota Komisi II yang lain, Musa Adam dari Fraksi PDI Perjuangan yang ikut kegiatan tersebut terkesan dengan pengelolaan retribusi parkir di Kota Pekalongan yang telah dikelola dengan baik.

“Saya sangat terkesan dengan pengelolaan retribusi parkir di kota batik, dan tadi disampaikan oleh pak Rudy Sekretaris Dishub, di Dishub Kota Pekalongan telah memiliki SILAPAK, Sistem Informasi Laporan Akruel, yang merupakan akses informasi khusus penyelenggaraan kegiatan parkir,” tutur Musa Adam Ketua PAC Wonopringgo.

Koresponden: Gus Santo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here