Kota Salatiga – Tahap Reses DPRD Kota Salatiga tahap II tahun 2022 sudah mulai berjalan. Reses merupakan salah satu upaya DPRD Kota Salatiga untuk menyerap aspirasi konstituen. Seperti halnya yang dilakukan Kemat, selaku Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Salatiga, Sabtu (30/7/2022).
Kemat mengatakan, menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan Reses merupakan amanah bagi Anggota DPRD. Selain itu, kegiatan Reses ini dilakukan juga sebagai sarana silaturahmi seorang wakil rakyat dengan konstituen di daerah pemilihan. Jadi, kegiatan ini merupakan kewajiban bagi semua anggota DPRD.

”Aspirasi dari masyarakat tidak seperti dulu, sangat terbatas, program kegiatan yang semula mengandalkan dinas, kegiatan yang bersifat kecil/besar sudah ditanggung kelurahan. Tentu ada keputusan dari Ketua DPRD Kota Salatiga Bapak Dance Ishak Palit, sehingga dana kelurahan dari tahun ke tahun naik, dan h itu sudah terlaksana. Tanpa adanya persetujuan ketua, tidak akan terwujud,” ungkapnya.
Kemat menambahkan, dana dari kelurahan diharapkan, masyarakat nisa berdekatan dengan LPMK. Masing-masing RW yang ada kegiatan seni, perekonomian dan sebagainya, bisa dihandel dari dana tersebut, sehingga kegiatan pendidikan, perekonomian, maupun kesehatan bisa terwujud dengan baik.
“Urusan kita adalah urusan pembangunan yang diinginkan oleh rakyat. Kita bisa mengurangi selokan-selokan yang banjir, maupun mampet, termasuk di jalan Sukosari. Harapan kita tidak muluk-muluk, agar semua kegiatan atau program-program kita berjalan lancar,” pungkasnya.
Koresponden : Bagas