Kabupaten Kebumen – Bagi Pemkab Kebumen, perayaan Hari Anak Nasional tahun ini terasa cukup istimewa. Betapa tidak, kabupaten berslogan ‘Beriman’ ini dinobatkan menjadi nominator peraih penganugerahan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Penganugerahan tersebut diberikan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kepada kementerian, lembaga, pemerintah tingkat provinsi, kabupaten/kota organisasi profesi yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan laporan berbasis aplikasi Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak 2021.


Wakil Bupati Kebumen, Ristawati Purwaningsih yang juga kader PDI Perjuangan ini menerima langsung penghargaan tersebut di Ruang Rapat bupati Gedung F Kantor Dinas Bupati dan Wakil Bupati Kebumen. Penghargaan diberikan dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional 2021 yang berlangsung secara virtual.
“Anugerah yang diberikan merupakan buah kerja keras kita bersama. Ini kado spesial untuk anak-anak hebat di Kebumen,” ungkap Wakil Bupati Kebumen, Ristawati Purwaningsih, Jumat (23/07/2021).
Selain Pemkab Kebumen, pada kategori itu ada sembilan kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang menerima penganugerahan serupa, antara lain Sleman, Agam, Dairi, Bengkalis, Musi Rawas, Badung, Kepulauan Seribu, Jombang, dan Gianyar.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, penganugerahan tersebut merupakan cermin komitmen Pemkab Kebumen dalam memberi perlindungan terhadap anak. Salah satu bukti nyata perhatian Pemkab dengan menyusun kebijakan atau regulasi tentang perlindungan anak di Kebumen.
Tak hanya itu, Pemkab Kebumen telah melakukan beragam upaya seperti peningkatan sumber daya manusia melalui sosialisasi dan pelatihan penanganan kasus kekerasan berbasis gender dan anak, serta penyusunan program dan penganggaran kegiatan responsif perlindungan anak dan sinergitas penanganan kasus perempuan dan anak.
“Anugrah KPAI yang diperoleh menunjukan komitmen kami dalam upaya perlindungan anak, bahwa anak harus terlindungi agar Indonesia maju,” terangnya.
Koresponden : MH