Kabupaten Klaten – Dalam rangka memenangkan berbagai ajang kontestasi politik tahun 2024, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kadarwati,SH.MH., menggelar Konsolidasi yang dihadiri oleh Srikandi PDI Perjuangan Klaten dan Ketua PAC PDI Perjuangan Klaten Utara dan Trucuk. Konsolidasi tersebut bertempat di Balai Desa Belang Wetan, Kecamatan Klaten Utara, Rabu (16/2/2022).
Kadarwati mengatakan bahwa konsolidasi dilakukan untuk menggerakkan kembali mesin Partai dan menyatukan kekuatan dalam menghadapi pemilu tahun 2024. Selain itu, konsolidasi ini juga bertujuan menyamakan pemahaman sebagai kader dalam menjalankan agenda demokrasi dan program strategis Partai.
“Konsolidasi Partai ini dilakukan untuk memperkokoh soliditas sesama kader dalam upaya memenangkan kontestasi politik tahun 2024. Selain itu, agar ibu-ibu kader Partai ini selalu bergerak mengajak masyarakat supaya selalu cinta kepada PDI Perjuangan, karena menurut saya kekuatan kader perempuan ini sangat luar biasa dalam bersosialisasi di lingkungan wilayahnya masing-masing,” ujar Kadarwati.

Selain itu, Kadarwati juga mengajak Srikandi Partai ini agar selalu melek tentang media social. Menurutnya, media sosial merupakan alat yang mudah digunakan untuk berkampanye, mengingat saat ini banyak orang menggunakan handphone untuk bermedia sosial mencari informasi dan mensosialisasikan hal-hal yang menurutnya perlu di-share.
“Saya selalu berpesan kepada semua para kader Partai agar melek dan bijak dalam bermedia sosial, karena memang media sosial ini bagaikan pisau bermata dua, tergantung cara menggunakannya. Saya juga berpesan agar selalu hati-hati dengan informasi atau berita hoaxs, kalau kita menerima informasi atau berita pastikan dulu sumbernya dari mana bisa dipercaya atau tidak. Karena berita hoaxs inilah yang mudah memecah persaudaraan dan persatuan bangsa kita,” paparnya.
Sebelumya, Kadarwati juga menyelenggarakan reses/serap aspirasi tahap I tahun 2022 di Desa Pakisan Kecamatan Cawas, Desa Belang Wetan Kecamatan Klaten Utara, dan Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk. Dalam reses tersebut dihadiri Camat, Kepala Desa, Perangkat Desa, Tokoh agama, Tokoh Masyarakat,Pemuda dan Kader partai.
Kegiatan reses yang diselenggarakan Kadarwati tersebut menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, cek suhu badan, cuci tangan sebelum masuk ruangan, dan menyediakan hand sanitezer.
Dalam resesnya, Kadarwati mengatakan bahwa Provinsi Jawa Tengah telah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Pengembangan ekonomi kreatif adalah upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi, dunia usaha, perguruan tinggi, pendidikan vokasi, media, komunitas, dan masyarakat dalam bentuk penciptaan iklim usaha, pembinaan, pemetaan, pengawasan, serta penguatan usaha kreatif dan industri kreatif.
“Pengembangan ekonomi kreatif ini berfungsi untuk pertama menyejahterakan masyarakat Jawa Tengah dan meningkatkan pendapatan daerah. Kedua, membuka lapangan kerja baru, iklim usaha kreatif, kondusif, berdaya saing nasional dan global. Ketiga, mengkolaborasikan atau melestarikan keberpihakan pada nilai-nilai seni dan budaya bangsa yang adiluhung dan berkedaban. Keempat, memaksimalkan pemberdayaan dan potensi sumber daya manusia kreatif dan inovatif di Daerah Jawa Tengah. Dan kelima, mengarusutamakan rencana pembangunan daerah yang mengutamakan ekonomi Kreatif,” paparnya.
Sementara itu, Camat Cawas, Moh Prihadi menyampaikan peran Kadarwati dalam memperjuangkan aspirasi untuk masyarakat Kecamatan Cawas tidak diragukan lagi. Karena itu, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa serta masyarakat perlu menjalin komunikasi yang baik dengan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah ini.
“Kami berterima kasih kepada Ibu Kadarwati yang selalu mensosialisasikan program dan memperjuangkan bantuan untuk warga Kecamatan Cawas. Semoga aspirasi yang diberikan ke desa-desa dapat dipertahankan dan syukur bisa ditingkatkan. Karena Cawas sebagai daerah pertanian, selama Pandemi Covid-19 ini hasilnya tidak bisa maksimal,” pungkasnya.
Koresponden: Wawan