Kabupaten Sragen – Pemkab Sragen memperketat pengawasan dan pantauan terhadap para pemudik yang nekat pulang ke kampung halaman pada libur Natal dan Tahun Baru. Tidak hanya didata dan dites kondisi kesehatannya, rumah yang didatangi pemudik juga diperintahkan untuk dipasangi stiker penanda, Jumat (24/12/2021).
Bupati Sragen, dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, yang akrab disapa Yuni mengungkapkan, Pemkab Sragen bekerjasama dengan TNI dan Polri akan terus melakukan identifikasi untuk mengawasi pemudik yang masuk. Pengawasan tersebut dilakukan hingga tingkat desa. Pihaknya sudah menginstruksikan semua desa untuk melakukan pemantauan, pendataan, serta menempelkan stiker ke setiap rumah yang didatangi pemudik luar kota.
“Sesuai instrukti Mendagri dan Kapolri, para pelaku perjalanan untuk bisa dipantau. Data yang kami peroleh saat ini sudah terjadi peningkatan jumlah pelaku perjalanan yang masuk ke Sragen. Maka dari itu, pengawasan dan pantauan akan kita tingkatkan,” tuturnya.
Bupati Yuni menambahkan, penempelan stiker itu dilakukan untuk mempermudah pemantauan petugas. Dalam stiker tertera tanggal kedatangan dan kepulangan pemudik. Selain itu, nanti juga akan dilakukan random test swab antigen kepada para pemudik. Apabila terbukti positif, akan dilakukan isolasi terpusat di Technopark.
“Kebijakan pendataan hingga penempelan stiker itu merupakan kearifan yang dilakukan Pemkab Sragen bersama jajaran Polres dan Kodim Sragen. Hal itu semata-mata untuk mengantisipasi, agar tidak ada penyebaran Covid-19, serta gelombang baru di tengah kondisi Sragen yang sudah melandai dan zona hijau saat ini. Jangan sampai Nataru ini terjadi penyebaran Covid-19,” tutup Bupati Yuni, yang juga Kader PDI Perjuangan Sragen.
Koresponden : Eky Ely