Jasmani Perjuangkan Keperpihakan Terhadap Pekerja

0
Foto: Jasmani Perjuangkan Keperpihakan Terhadap Pekerja

Kabupaten Rembang – Bertempat di Pollos Hotel & Gallery Rembang, diselenggarakan rapat koordinasi Dewan Pengupahan Kab. Rembang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. Rembang, yakni Jasmani.

Senin (31/10/2022), pada rapat tersebut diketahui, Jasmani sekaligus menjabat sebagai Ketua DPC KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Kab. Rembang. Rapat yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kab. Rembang tersebut sebagai awal komunikasi.

Karena menurutnya itu penting, sebelum beberapa waktu ke depan diselenggarakannya sidang Dewan Pengupahan Kabupaten pada pertengahan November nanti untuk menentukan hasil UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) Rembang 2023.

Dalam paparannya, Jasamani menjelaskan, bahwa sebagai wakil serikat pekerja di Rembang, dirinya ingin dalam menentukan kenaikan upah bagi pekerja harus bisa condong terhadap pekerja. Karena di masa sulit seperti ini perekonomian harus dikedepankan dengan melindungi kaum marhaen; seperti pekerja.

“Di masa pemulihan ekonomi seperti ini, keperpihakan terhadap masyarakat kaum pekerja harus dipertimbangkan. Mengingat di masa pemulihan ini masih banyak perekonomian yang belum bisa bangkit dari krisis global,” beber Jasmani.

Dalam penetapan UMK yang berperan penting dan sakral adalah BPS (Badan Pusat Statistik). Karena dalam penghitungan rumus untuk menentukan Upah Minimum Kabupaten, angka-angkanya yang menentukan dari BPS dalam survei-nya.

Tak hayal politisi senior PDI tersebut menyoroti dan menekankan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) dalam melakukan survei terhadap penghitungan pertumbuhan ekonomi dan inflasi harus benar-benar bisa dipertanggungjawabkan.

Koresponden : Reni – Aviolla

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here