Kabupaten Rembang – Jasmani, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kab. Rembang bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kab. Rembang mengadakan kegiatan sosialisasi bersama pengusaha dan pekerja.
Acara yang berlangsung selama 2 hari tersebut, yakni Kamis-Jumat (22-23/09/2022) diadakan di Aula Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kab. Rembang. Adapun sosialisasi ini bertajuk Bimtek Penyusunan Peraturan Perusahaan pada Perusahaan di Kab. Rembang.
Jasmani menjelaskan, pembuatan peraturan perusahaan ini wajib bagi perusahaan bila sudah memiliki 10 pekerja atau lebih. Lantas setelah pembuatan peraturan perusahaan harus disahkan oleh dinas terkait yang membidangi supaya peraturan memiliki payung hukum yang legal.
“Kegiatan sosialisasi ini sangat penting bagi pengusaha dan pekerja. Yang mana melalui peraturan perusahaan ini sebagai wadah yang mengikat antara pengusaha dan pekerja,” ungkap Jasmani.
Sehingga dengan adanya peraturan perusahaan ini dirinya berharap akan dapat menjamin hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja serta dapat menjembatani terwujudnya peningkatan produktivitas dan kesejahteraan kerja.
Terakhir Jasmani menuturkan, dirinya yang juga merupakan Ketua Serikat Pekerja (DPC KSPSI Kab. Rembang) akan selalu memberi perhatian lebih. Dalam hal ini terkhus kepada para pekerja di Kab. Rembang.
Koresponden : Muh Muzarudin