Kabupaten Batang – Jagad media sosial dihebohkan dengan kasus ‘Durian Celeng’ yakni durian yang dijual masih mentah atau busuk. Viralnya video tersebut, setelah seorang warga dari Sragen menjadi korban penipuan oleh oknum pedagang durian di jalan Pantura Kandeman, Batang.
Hal tersebut tentu meresahkan masyarakat, apalagi mengingat akan berpotensi merusak citra dari Kabupaten Batang. Oleh karena itu, Hj. Junaenah selaku anggota DPRD Kabupaten Batang dari Fraksi PDI Perjuangan ikut menyayangkan hal tersebut. Ia mengaku sedih serta prihatin dengan fenomena tersebut.
“Sedih dan perihatin, karena fenomena ini sudah tentu mencoreng nama baik Kabupaten Batang. Kasihan pembeli yang sudah membelanjakan uangnya untuk membeli durian, mereka ini sudah berharap agar durian yang dibeli bisa dimakan dengan keluarga, tapi ternyata sesampainya di rumah tidak bisa dimakan, kan kasihan,” ujar Junaenah, Kamis (09/03/2023).
Junaenah pun menyayangkan atas apa yang dilakukan oleh oknum pedagang tersebut. Ia meminta Pemerintahan Dearah Batang untuk segera menindak oknum yang bersangkutan. Apalagi, itu berpotensi merusak nama baik Kabupaten Batang.
“Saya minta tindak tegas oknum pedagang durian celeng yang bersangkutan, itu bisa mencoreng nama baik Kabupaten Batang,” jelasnya.
Tak hanya menindak semata, wakil rakyat itu juga meminta kepada Pemkab agar memberikan edukasi kepada pedagang lainnya supaya tidak ada kasus serupa.
“Setidaknya dari pihak Pemkab harus memberi edukasi, tidak bisa dipungkiri, mereka ini juga masyarakat kita kan, jadi dikasih edukasi dan waktu, apabila tidak bisa diarahkan ya silahkan berikan tindakan tegas agar mereka jera,” pungkasnya.
Koresponden: Boby