Kota Tegal – Kekosongan jabatan Sekda Kota Tegal setelah Johardi yang menjabat Sekda meninggal dunia, belum lama ini. Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro ST mendesak Walikota Tegal untuk segera menunjuk Plt Sekda setempat, Rabu (20/07/2022)
Mendasari hal tersebut, alasan menurut Kusnendro ini, pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ihwal KUA-PPAS APBD Kota Tegal tahun 2023 tidak bisa maksimal.
“Untuk itu Walikota harus segera menunjuk Plt Sekda,” kata Nendro usai rapat.
Lebih lanjut, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tegal in menjelaskan, pembahasan Banggar dengan TAPD terkendala lantaran belum adanya Ketua TAPD yaitu Sekda.Oleh karena itu, Ketua DPRD Kota Tegal mendesak Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono agar segera menunjuk ASN untuk duduk sebagai Plt Sekda.
Kusnendro, posisi Sekda sebagai Ketua TAPD sangat urgen, maka Walikota harus segera tunjuk Plt Sekda,
karena pembahasan KUA- PPAS harus dikebut karena jika mengacu kepada aturan.maka selambat-lambatnya harus sudah final di minggu kedua bulan Agustus mendatang.
Koresponden: Gus