Izin Belum Lengkap, Sri Mulyani Tinjau Lokasi Tambang

0
Foto: Sri Mulyani Meninjau Lokasi Tambang

Kabupaten Klaten – Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani, S.M dan beberapa OPD terkait mengecek secara langsung lokasi pertambangan untuk uruk jalan tol yang berada di Bukit Cakaran, Desa Paseban, Kecamatan Bayat, Jumat (3/3/2023).

Pada kesempatan tersebut, Sri Mulyani menuturkan bahwa ada beberapa pengusaha ataupun penambang yang belum memiliki perijinan yang lengkap. Selain di Paseban, aktivitas tambang juga dilakukan di Sekarbolo yang nantinya akan dicek secara langsung oleh OPD terkait. Sri Mulyani pun meminta kepada para pengusaha maupun penambang untuk bertanggung-jawab agar kondisi wilayah sekitar aman.

Foto: Sri Mulyani Minta Pertambangan Dilakukan Sesuai SOP dan Regulasi yang Berlaku

“Ini saya langsung cek, memang sekali lagi perijinannya belum lengkap. Dari pengusaha saya minta ada pertanggungjawabannya untuk menata agar kondisinya aman dan nantinya ini akan saya berhentikan kegiatannya. Ada kegiatan di Sekarbolo, nanti juga akan dicek oleh PTSP apakah perijinan lengkap, kalau belum akan kami berhentikan dan kami cek apakah para pengusaha tambang sudah bayar retribusi ke pemerintah apa belum,” tuturnya.

Sri Mulyani menambahkan wilayah Paseban juga merupakan daerah wisata religi, yaitu persemayaman Syech Domba dan area pertambangan tersebut nantinya akan digunakan menjadi lokasi parkir objek wisata tersebut.

“Pengusaha akan diminta melakukan penataan agar hal ini berfungsi, karena dari kepala desa dan permintaan masyarakat ini nanti akan dijadikan lokasi parkir yang menuju wisata makam Syech Domba. Nanti akan dicek langsung sama Pak Camat, Kades, PTSP, dan DLHK untuk memantau bahwa ini kondisinya aman dengan ditalud,” imbuhnya.

Terkait dengan Kawasan Geopark, Sri Mulyani yang juga selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Klaten menyebut warga telah menyetujui bahwa kawasan itu masuk menjadi Kawasan Geopark sehingga jika terdapat aktivitas pertambangan, maka pemerintah dan warga siap untuk bersinergi memberhentikan kegiatan tersebut.

“Untuk kawasan Bayat Geopark itu adalah permintaan warga dan warga menyetujui memang yang disitu ada kawasan geopark, tidak ada kegiatan tambang. kalau pun ada, saya dan warga akan memberhentikan kegiatan tersebut. Yang jadi kesulitan jika warga tidak mendukung, kalau pemerintah melarang, namun warga juga (tetap) menyewakan tanah miliknya kan sulit. Antara pemerintah dan warga sepakat kawasan geopark tidak ditambang, disewakan, atau dijual,” pungkasnya.

Koresponden : Rama

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here