Kabupaten Temanggung – E. Intan Kurniasari, SE, AKT, M.ACC selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung dari Fraksi PDI Perjuangan melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang II Tahun 2020-2021. Kegiatan ini berlangsung di kediaman Bapak Mugiyono Dusun Ngapus, Desa Tempel Sari, Kecamatan Tretep, Selasa (2/3/2021).
Reses merupakan masa yang dimiliki oleh seorang anggota dewan untuk melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD. Pada reses kali ini, Intan Kurniasari mengadakan giat pertemuan dan dengar pendapat konstituen di daerah pemilihannya, yaitu Dapil 3 Kabupaten Temanggung. Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi aspirasi dari masyarakat untuk diperjuangkan di parlemen.
“Apa yang kita cita-citakan akan terwujud bila terdapat sinergitas. Kami memperjuangkan keinginan masyarakat di parlemen, kami juga berharap masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam menyongsong kehidupan yang lebih baik,” tutur Intan Kurniasari.

Menurutnya, sinergitas ini merupakan implementasi dari nilai Kegotong-royongan yang menjadi karakteristik peradaban bangsa Indonesia. Swadaya masyarakat diharapkan terus tumbuh dan berkembang dalam rangka menyukseskan program yang telah diperjuangkan.
Simu selaku Bendahara PAC PDI Perjuangan Kecamatan Tretep berharap agar kedepannya PDI Perjuangan terus maju dan berkembang dalam rangka memperjuangkan nasib wong cilik. “PDI Perjuangan harus menjaga marwahnya sebagai partai yang memperjuangkan nasib rakyat. Kami berharap semua struktural PDI Perjuangan di Kecamatan Tretep senantiasa aktif dalam rangka memberikan kontribusi untuk masyarakat”, pungkasnya.
Partisipasi dan antusiasme dari struktural partai ini akan berimplikasi terhadap kinerja partai. Semangat kadernya dalam membangun bangsa dan negara merupakan kunci utama mewujudkan kinerja partai yang terus terjaga.
Koresponden: Enggar