Intan Kurniasari Sambut Positif Disahkannya RUU TPKS

0
Foto: Sekretaris DPC PDI Perjuangan Temanggung, Intan Kurniasari

Kabupaten Temanggung – Disahkannya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang mendapatkan apresiasi positif dari seluruh elemen masyarakat, tidak terkecuali dari Sekretaris DPC PDI Perjuangan Temanggung, Intan Kurniasari.

Ditemui di Kantor DPC, Srikandi Partai Temanggung ini memandang bahwa UU TPKS ini akan memberikan kekuatan hukum yang holistik bagi perempuan di Indonesia. Hal ini tentunya juga akan berimplikasi bagi upaya pencegahan sekaligus penanggulangan yang komprehensif terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di kehidupan masyarakat, Rabu (13/4/2022).

“Regulasi ini tidak sekedar menjadi simbolis perlawanan terhadap patriarki, tetapi juga membawa harapan bagi perempuan yang mengalami kekerasan seksual dengan supremasi hukum berdasarkan substansi yang komprehensif dan holistik. Visionernya, undang-undang ini akan mewujudkan kesetaraan gender dan mencegah kekerasan seksual bagi perempuan,” paparnya.

Intan Kurniasari juga mengatakan jikalau lahirnya produk hukum tersebut tidak terlepas dari peran aktivis yang senantiasa memeperjuangkan nasib sekaligus hak perempuan. Di sisi lain, undang-undang ini juga akan lahir apabila lingkup legislatif atau parlemen mampu menunjukkan kinerja yang optimal dalam menciptakan regulasi.

“Ini adalah buah dari perjuangan seluruh masyarakat Indonesia, utamanya aktivis perempuan yang selalu hadir mengisi pos strategis bagi terciptanya progresivitas kehidupan. Parlemen di Indonesia juga mampu mengakomodir suara tersebut. Di bawah kepemimpinan Mbak Puan Maharani, regulasi ini akhirnya disahkan. Tentunya harus diapresiasi, karena kinerjanya luar bisa dalam memperjuangkan nasib perempuan yang mengalami kekerasan seksual,” lanjut Intan.

Koresponden : Enggar – Zidan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here