Kota Tegal – Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kota Tegal, Eko Patriyo Sumadi menggelar reses masa persidangan III tahun 2022 di Kelurahan Panggung, Minggu (4/12/2022). Kali ini reses diwarnai dengan berbagai pertanyaan mulai infrastruktur dan permasalahan hukum.
Rama Ade Prasetya selaku praktisi hukum yang hadir sebagai narasumber meminta masyarakat tidak perlu takut menghadapi ulah debt collector yang mengancam akan menarik sepeda motor karena belum membayar angsuran sesuai jatuh tempo.
Rama menjelaskan, sepanjang para kreditur masih beritikad baik untuk membayar angsuran, jangan pernah takut didatangi tim penagih atau deb collector
“Tim penagih tidak mungkin meminta atau merebut sepeda motor kalau tidak mengantongi surat dari pengadilan,” ujar Rama.
Rama juga mengimbau kepada seluruh konstituen Eko Dayak, untuk menghubunginya jika ada persoalan dalam urusan penyelesaian hukum.
“Tapi saya mohon, jangan datang ke saya dengan urusan hukum soal perceraian, saya menolak perceraian,” kata Rama.
Selain itu, Sri Rahayu, warga RW 6 Kelurahan Mintaragen, khususnya blok Paweden, minta kepada Pemkot Tegal untuk mengaspal jalan Batanghari.
“Kalau musim penghujan, jalan Batanghari persis kaya balongan. Kami mohon bisa menjadi perhatian dari Pak Eko dan DPU agar jalan itu bisa diaspal,” ujarnya.
Aspirasi juga datang dari warga RT 4 RW 8 Gang 2a Kelurahan Panggung, yang menginginkan adanya pavingisasi di gang tersebut.
Lalu warga RT 9 RW 5 Panggung juga berharap Pemkot maupun dari pihak kelurahan agar bisa merehab bangunan Posyandu yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan.
Warga juga meminta kepada Pemkot untuk membuat saluran di ujung utara jalan Serayu yaitu lingkup RW 8 khususnya di depan pabrik teh, karena tidak ada saluran maka tiap hujan selalu banjir.
Menanggapi hal itu, Budi, staf DPU PR mengatakan, untuk saluran di RW 8 jalan Serayu, sudah masuk program kegiatan pembangunan di tahun 2023.
Sementara, untuk masalah rehab Posyandu, Eko Patrio memastikan akan diupayakan agar mendapat bantuan rehab.
“Untuk itu semua usulan yang sudah dicatat dalam reses ini akan dibawa ke DPRD sebagai usulan yang akan kita realisasikan,” tutupnya
Turut hadir dalam acara reses itu, Lurah Panggung, Amin Suseno, Camat Tegal Timur, staf DPU dan tokoh masyarakat dari unsur praktisi hukum, Rama Ade Prasetya
Koresponden : Hud – Gus