Ikuti Rakor DPP, Banteng Banyumas Siap Laksanakan Arahan DPP Partai

0

Kabupaten Banyumas – DPC PDI Perjuangan Kab. Banyumas mengikuti Rapat Online yang diselenggarakan oleh DPP PDI Perjuangan melalui aplikasi zoom meeting. Diketahui, pada rapat tersebut dihadiri oleh jajaran DPP PDI Perjuangan secara online diikuti oleh seluruh DPC PDI Perjuangan se-Indonesia, Senin (5/9/2022).

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristianto menerangkan, pada rapat kali ini, pihaknya membeberkan hasil Kongres V yang menargetkan PDI Perjuangan mampu memenangkan pemilu legislatif, serta pemilu presiden tahun 2024 mendatang, dengan mekanisme penjaringan dan penyaringan calon berdasarkan peraturan Partai nomor 25 A.

Salah satu syarat untuk memenangkan Pemilu 2024 adalah bagi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang sudah digembleng menjadi Kader Partai, agar mampu mengakar, mempunyai basis pemilih, memiliki fighting spirit yang membawa representasi ketokohan sesuai peta politik di setiap dapilnya. Bagi Bacaleg yang dari tokoh masyarakat, agar dipersiapkan secara khusus untuk memahami ideologi, flatform, jati diri dan karakter Partai Nasionalis Sukarnois. Kualitas ideologi sosok Kader Partai dan ketokohan Bacaleg, jika disatukan dengan mesin Partai sangat menentukan kemenangan Partai.

Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu, Ir. Bambang Wuryanto, MBA., menjelaskan, strategi pemenangan elektoral berdasarkan klaster perolehan kursi tingkat Kabupaten/Kota. Pihaknya juga menambahkan, kategori Kabupaten/Kota yang memperoleh kursi dibawah 15%, maka strategi elektoral menggunakan KomandanTe Stelsel belum bisa diterapkan.

“Apabila perolehan kursi antara 15% sampai dengan 20%, maka strategi KomandanTe Stelsel dapat diterapkan atau tidak itu bersifat fakultatif atas usulan DPC Partai dan juga DPD Partai dengan pertimbangan strategi. Jika ada Kabupaten/Kota yang memperoleh kursi lebih dari 50 %, maka strategi KomandanTe Stelsel tidak diterapkan,” ungkapnya.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Banyumas, Arie Suprapto mengatakan, DPC PDI Perjuangan Kab. Banyumas akan melaksanakan instruksi sesuai arahan DPP Partai. Penjaringan dan penyaringan Bacaleg diketahui berakhir pada akhir September 2022. Nantinya, semua Bacaleg akan mengikuti psikotes secara online, termasuk semua Bacaleg diharuskan mengisi biodata secara lengkap dengan melalui online.

Koresponden : Karsim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here