Kabupaten Purbalingga – Ketua DPRD Kab. Purbalingga, HR Bambang Irawan mendorong kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan asusila kepada tujuh siswa yang dilakukan oleh oknum guru. Menurutnya, bisa saja ada kemungkinan siswa lain yang menjadi korban tidak senonoh oleh oknum guru tersebut.
“Kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polri, kami mendorong untuk mendalami lebih lanjut, siapa tahu di luar tujuh siswa tersebut, ada siswa lain yang menjadi korban,” tuturnya.
Terhadap oknum guru tersebut, pihaknya mendorong aparat kepolisian untuk melakukan tindakan hukum sebagaimana mestinya. Menurutnya, wajar apabila yang bersangkutan dihukum seberat-beratnya.
Adanya kasus asusila yang mencoreng dunia pendidikan, Bambang Irawan mengungkapkan keprihatinanannya yang luar biasa.
“Atas nama pribadi, maupun lembaga, saya sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi di Purbalingga. Peristiwa ini diharapkan, bisa menjadi pelajaran untuk kita semua, agar sebagai orangtua lebih hati-hati dan waspada dalam menjaga buah hatinya. Jalin komunikasi yang baik dengan anak, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk tindak asusila, agar tidak terjadi lagi,” imbuh Bambang Irawan, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Purbalingga.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru SMP di Purbalingga, AS (38) melakukan tindak asusila terhadap tujuh siswanya yang masih di bawah umur. Tindakan tersebut dilakukan sejak 2013 hingga 2021. Dari ketujuh korban, lima siswa disetubuhi, seorang siswa dicabuli, serta seorang siswa diminta untuk menonton video syur.
Koresponden : B Agung