Kabupaten Klaten – Dalam upaya mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional yang digencarkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kab. Klaten tetap membuka atau mengizinkan tempat wisata pada saat Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani menyampaikan, meski ada larangan mudik, namun tidak ada larangan khusus bagi sektor pariwisata. Sebab, aktivitas di tempat wisata akan sangat mendukung pemulihan ekonomi nasional. Maka dari itu, tempat wisata yang berada di Kab. Klaten akan tetap diizinkan untuk beroperasi.

“Obyek Wisata boleh dibuka, dengan pembatasan 30 persen dari kapasitas. Hal ini sesuai dengan aturan PPKM Mikro. Dengan demikian, selama libur lebaran, objek wisata boleh beroperasi. Sebab, hal ini terkait dengan pemulihan ekonomi nasional,” tutur Hj. Sri Mulyani, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Klaten.
Hj. Sri Mulyani menambahkan, segala bentuk aktivitas di objek wisata harus menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat, diantaranya memakai masker, menghindari kerumunan, serta mencuci tangan memakai sabun. Hj. Sri Mulyani juga menjelaskan, terkait hal ini, Tim Satgas Covid-19 akan memantau terus penerapan Protokol Kesehatan di setiap tempat wisata. Selain itu, patroli Protokol Kesehatan juga akan terus dilakukan, untuk mengatasi kerumunan.
Koresponden : Wawan