Kabupaten Jepara – Mengetahui adanya masyarakat yang membutuhkan kursi roda, anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jepara, Hesti Nugroho tak lantas berdiam diri dengan kondisi tersebut.
Kamis (27/01/2022), pemberian bantuan tersebut nampak diberikan kepada Hesti dengan total tujuh kursi roda. Tidak hanya itu, pembagian yang menyasar warga masyarakat Desa Krapyak, Semat, dan Kerso itu juga disambung dengan pemberian sembako.
Hesti Nugroho menyampaikan, bahwa pemberian bantuan ini dilakukan agar dapat meringankan beban yang dialami oleh warga yang membutuhkan kursi roda, namun terkendala biaya untuk membelinya.
“Saya harap bantuan kursi roda dan sembako ini dapat meringankan beban penjenengan. Semoga bisa dimanfaatkan dengan baik,” tutur Hesti.
Sementara Umiyah, salah satu warga penerima bantuan kursi roda mengungkapkan kegembiraannya karena mendapat kursi roda dan sembako dari salah satu anggota DPRD Jepara ini.
“Alhamdulillah, matur suwun Bu Hesti atas bantuan penjenengan, bantuan niki sangat membantu saya dalam aktivitas sehari-hari,” ungkap Umiyah.
Koresponden : Agus Budianto