Kabupaten Magelang – Komisi 1 DPRD Kabupaten Magelang adakan Sosialisasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang bekerja sama dengan DISDUKCAPIL Kabupaten Magelang. Nantinya acara sosialisasi ini akan diadakan di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Magelang, Selasa (21/12/2021).
Sosialisasi ini dilaksanakan di setiap Aula Kecamatan di Kabupaten Magelang dengan dihadiri perangkat desa dan aktivis desa. Acara ini berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai anjuran pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Anggota DPRD Kabupaten Magelang Fraksi PDI-Perjuangan, Heri Suyitno yang dalam kesempatan ini menjadi narasumber sosialisasi menuturkan bahwasanya masyarakat harus sadar pentingnya Adminduk.
“Semua warga harus mempunyai identitas penduduk seperti Akta Lahir, KK, KTP dan KIA bagi yang belum berumur 17 tahun. Kita harus sadar bahwa identitas penduduk ini sangat penting dan wajib dimiliki, karena zaman sekarang mau mengurus apa saja wajib melampirkan identitas penduduk sebagai bukti Warga Negara Indonesia,” tutur Heri Suyitno.
Menurut Heri Suyitno, mengurus administrasi kependudukan sangatlah mudah, cepat, dan gratis apalagi untuk saat ini bisa dilakukan secara online dan tidak harus datang ke DISDUKCAPIL yang nantinya setelah jadi akan dikirim melalui kurir pos sampai ke alamat yang bersangkutan.
“Dengan semakin dipermudahnya dalam mengurus Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya identitas penduduk, apalagi sekarang mengurus Adminduk bisa dilakukan secara online. Untuk perangkat dan Aktivis Desa diharapkan bisa membantu warganya yang mengalami kesulitan dalam mengurus Adminduk,” tambah Heri Suyitno.
Permendagri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Gerakan Indoneia Sadar Adminstrasi (GISA) dan juga Undang-undang nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan adalah salah satu dasar peraturan tentang kewajiban kita sebagai Warga Negara Indonesia wajib memiliki Identitas Penduduk.
“Kami dari Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga sudah memberikan beberapa inovasi pelayanan yang akan semakin mempermudah masyarakat dalam mengurus Identitas Penduduk. Kami juga akan senantiasa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” tutur Idam Laksana, selaku Sekretaris Dukcapil.
Koresponden : Ari Kurniawan