Hendi Modifikasi Operasional Pasar Tradisional Program Jateng di Rumah Saja

0
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi

Kota Semarang – Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendukung pelaksanaan program Jateng di Rumah Saja yang digagas Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, namun ia menilai perlu adanya modifikasi aturan terkait operasional pasar tradisional.

“Pasar tradisional merupakan tempat menjual logistik dan kebutuhan sehari hari. Sektor tersebut tetap boleh beroperasi, namun harus ada modifikasi aturan. Sebab dalam aturan gubernur, pasar tradisional tak boleh beroperasi, namun sektor usaha kebutuhan pokok tetap boleh buka,” kata wali kota yang akrab disapa Hendi ini, Rabu (3/2/2021).

Ketua DPC PDI Perjuangan itu mengatakan, pada prinsipnya Pemkot Semarang sebagai bagian dari Pemprov Jateng siap mendukung dan mengamankan kebijakan-kebijakan gubernur. Hendi siap menegakkan sejumlah aturan, salah satunya menutup sejumlah obyek tempat, seperti mal, pariwisata, dan perkantoran.

“Dalam aturan pak gubernur poin A, sektor kebutuhan itu kan tetap boleh beroperasi. Tapi menjadi ambigu ketika poin B kok pasar tradisional harus tutup. Maka saya melihat poin A dan pedagang ini kan masyarakat kecil. Makanya, mari kita modifikasi aturannya agar program Jateng di Rumah Saja bisa sukses,” ujarnya.

Hendi menjelaskan, modifikasi aturan di pasar tradisional ini diambil karena pedagang mendapatkan penghasilan dari setiap harinya. Jika tidak beroperasi satu hari saja, maka menurutnya, pedagang tak memiliki penghasilan.

“Kalau yang gajiannya bulanan kan nggak terdampak. Tapi kalau mereka yang mendapatkan penghasilan harian ya harus kita lindungi dan kita kecualikan,” terangnya.

Meski memperbolehkan pasar tradisional beroperasi, Hendi meminta para pedagang patuh protokol kesehatan. Hal itu untuk menurunkan kasus Covid-19 di semarang, serta mendukung suksesnya Jateng di Rumah Saja.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here