Hendi: LKPP RI Tembus Target 5 Juta Produk Tayang di E-Katalog pada Bulan Juni 2023

0
Foto: Hendi LKPP RI Tembus Target 5 Juta Produk Tayang di E-Katalog pada Bulan Juni 2023

Kota Semarang – Ketua DPC PDI Perjuangan yang juga Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi mengungkapkan, bahwa pada tanggal 19 Juni 2023, jumlah produk tayang di E-Katalog/Katalog Elektronik tercatat telah ada lebih dari 5 juta produk.

Catatan tersebut menurutnya praktis membuat LKPP RI berhasil memenuhi target jumlah tayang produk di E-Katalog yang ditetapkan sebelumnya, dengan hanya dalam kurun waktu kurang dari 6 bulan.

Catatan itu sendiri diungkapkan langsung oleh Kepala LKPP RI yang akrab disapa Hendi itu dalam kegiatan Pemarafan RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik di JS Luwansa Hotel Jakarta, Selasa (20/06/2023).

“Di tanggal 19 Juni 2023, produk tayang di E-Katalog sudah mencapai 5 juta 34 ribu 104. Ini baru bulan Juni tapi sudah over dari target, jadi pada bulan Desember pasti bisa lebih lagi dari target yang ditetapkan, yaitu 5 juta produk,” tutur Hendi.

Oleh karenanya, politisi senior asal Kota Semarang itu optimis, dengan adanya Undang-undang Pengadaan Barang Jasa Publik nanti, catatan positif ini juga akan diikuti oleh capaian-capaian target lainnya, dengan tren kenaikan positif.

Sementara itu, Hendi mengapresiasi komitmen seluruh pihak dalam mendukung peningkatan kinerja pengadaan yang pro produk dalam negeri dan produk usaha mikro, kecil, dan juga koperasi, yang melalui penyusunan draft RUU Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Publik.

Untuk itu dirinya pun berharap RUU PBJ Publik bisa segera dibahas oleh DPR RI pada bulan Juli, setelah dilakukan harmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM serta mendapatkan persetujuan langsung oleh Presiden Jokowi di bulan Juni ini.

“Pada hari ini saya ingin mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu sekalian karena kita bisa melalui proses yang sedemikian rupa, hingga sampai pada proses pemarafan RUU PBJ Publik oleh panitia antar kementerian pada hari ini,” tandas Hendi.

Koresponden : WP

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here